kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Agar new normal di sektor bisnis berhasil, perlu ketegasan regulasi


Jumat, 05 Juni 2020 / 11:20 WIB
Agar new normal di sektor bisnis berhasil, perlu ketegasan regulasi


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonomi kembali berdenyut. Di sejumlah daerah, pasar tradisional sudah mulai buka sambil menerapkan protokol kesehatan, salah satunya social distancing demi menghindari Covid-19. 

Sentra-sentra ekonomi di Jakarta, seperti di Tanah Abang, pusat grosir, usat perbelanjaan, beberapa mulai beroperasi terbatas. Sementara mall sudah mulai bersiap untuk kembali beroperasi jika kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilonggarkan atau dicabut. 

Ekonom yang juga Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Perbanas, Aviliani mengatakan, pemerintah harus benar-benar memperhatikan kesiapan pelaku usaha dalam bila new normal atau normal baru diterapkan setelah 4 Juni 2020, karena akan menjadi pertimbangan bagi investor.

"New normal tujuannya bagus tapi kesiapan setiap organisasi harus diperhatikan. Di sisi lain, investor juga akan melihat penerapan new normal berjalan baik atau tidak," kata Aviliani dalam keterangannya, Kamis (4/6).

Baca Juga: Mal di Jakarta Bakal Dibuka, Emiten Peritel Sambut Gembira

Karenanya, Aviliani meminta agar pemerintah tegas bagi pelaku usaha, bila nanti melanggar atau tidak menerapkan protokol kesehatan. Kata dia, law enforcement menjadi penting, pemerintah harus jalankan organisasi yang paling kecil, mulai dari RT/RW untuk mencegah penyebaran. 

Saat ini, menurut Aviliani, penegakan hukum dalam penanganan Covid-19 relatif masih lemah, karena sebagian masyarakat masih tidak peduli terhadap pandemi. Karena itu, agar tidak ada kasus baru yang bertambah, edukasi ke masyarakat juga harus terus dilakukan. 

New normal juga mesti disadari tidak serta merta menciptakan demand yang besar. Oleh karena itu harus ciptakan image produk yang kuat dan dicari masyarakat, dibutuhkan juga kolaborasi antara pengusaha kecil dan besar.  

Kebijakan ini, lanjut dia, mungkin juga menjadi sesuatu yang dinantikan oleh para pengusaha. Namun, pertanyaannya adalah apakah pelaku usaha dan masyarakat siap untuk mengikuti protokol dan pemerintah dapat tegas menegakkan aturan.

Selain itu, menurut Aviliani, dibutuhkan juga peran pemerintah untuk membangun ekosistem rantai pasok di setiap sektor usaha. “New normal perlu dijalani karena akan turut mendorong ekonomi,” kata Aviliani.

Baca Juga: Sudah siapkah kantor Anda menghadapi new normal?

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyampaikan lima fase pembukaan tatanan kehidupan baru (new normal) bidang perdagangan. Penerapan pembukaan aktivitas perdagangan khususnya di tempat-tempat usaha yang menggerakkan roda perekonomian akan dilaksanakan pada Juni 2020 mendatang dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat danpengawasan serta evaluasi secara menyeluruh.

Jenis aktivitas perdagangan yang akan mulai dibuka dalam new normal, meliputi pasar rakyat, toko swalayan (minimarket, supermarket, hypermarket, Department Store), restoran/rumahmakan/warung makan, kafe, toko obat farmasi dan alat kesehatan, mall atau pusat perbelanjaan, restoran di Rest Area, alon/Spa, tempat hiburan/pariwisata.

“Kementerian Perdagangan telah mempersiapkan Exit Strategy Covid-19 dengan membuka aktivitas perdagangan. Tahapan tersebut terdiri dari lima fase dengan persyaratan yang berbeda tergantung tingkat kerentanan terhadap potensi penyebaran Covid-19,” tegas Agus. 

Menurut Mendag, Exit Strategi Covid-19 Kementerian Perdagangan ini akan dilakukan dengan membuka aktivitas perdagangan secara bertahap dan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat, pembatasan jam dan kapasitas operasional, pengaturan jumlah kunjungan dan pembatasan waktu sirkulasi pengunjung, serta penyusunan SOP di tempat-tempat kegiatan perdagangan melalui mitigasi risiko.

Di sektor ekonomi, wabah Covid-19 telah menghentikan sebagian besar aktivitas ekonomi. Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2020 juga diprediksi melambat. Sebelum Covid-19 pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksikan sebesar 5,3%, dan angka ini menurun menjadi 2,3% setelah adanya Covid-19. Tidak hanya itu, investasi turut terhambat dan ekspor-impor terkontraksi.

Baca Juga: Masuki fase kenormalan baru, Mentan pastikan pasokan bahan pangan aman

Covid-19 juga memaksa para pelaku usaha untuk menutup usahanya. Akibatnya, karyawan terpaksa dirumahkan, bahkan terjadi pemutusan hubungan kerja. Langkah tersebut terpaksa diambil akibat terhentinya operasional secara total akibat pandemi Covid-19. Dampak lanjutannya yaitu meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK), pengangguran, dan kemiskinan.

Untuk itulah, ujar Mendag Agus, pemerintah mendorong beroperasinya pasar rakyat dengan mengedepankan protokol kesehatan. Pengelola pasar, pedagang, dan pembeli harus disiplin dalam mentaati dalam mengimplementasikan Protokol Kesehatan yang ditetapkan pemerintah dan mematuhi SOP Protokol Kesehatan.

Pasar harus terus buka dan beroperasi, pedagang harus tetap berdagang, petani tetap menyalurkan hasil panennya ke pasar, dan masyarakat membutuhkan bahan kebutuhan pokok untuk melanjutkan hidupnya sehari-hari.

“Kami ingin menggerakkan ekonomi secepat-cepatnya dalam new normal ini. Sebelumnya kita tahu pasar dan pusat perbelanjaan banyak yang tutup. Kita buat protokol kesehatan yang tetap dalam pembukaannya nanti. Pada masa Covid-19 ini, tidak mungkin aktivitas ekonomi berhenti tanpa kepastian sehingga menyebabkan banyak perusahaan yang mem-PHK karyawannya, terjadinya kekacauan sosial dan kebangkrutan perusahaan, sehingga aktivitas ekonomi secara nasional berhenti total,” ujar Mendag Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×