kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Agar new normal di sektor bisnis berhasil, perlu ketegasan regulasi


Jumat, 05 Juni 2020 / 11:20 WIB
Agar new normal di sektor bisnis berhasil, perlu ketegasan regulasi


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

Selain itu, menurut Aviliani, dibutuhkan juga peran pemerintah untuk membangun ekosistem rantai pasok di setiap sektor usaha. “New normal perlu dijalani karena akan turut mendorong ekonomi,” kata Aviliani.

Baca Juga: Sudah siapkah kantor Anda menghadapi new normal?

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyampaikan lima fase pembukaan tatanan kehidupan baru (new normal) bidang perdagangan. Penerapan pembukaan aktivitas perdagangan khususnya di tempat-tempat usaha yang menggerakkan roda perekonomian akan dilaksanakan pada Juni 2020 mendatang dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat danpengawasan serta evaluasi secara menyeluruh.

Jenis aktivitas perdagangan yang akan mulai dibuka dalam new normal, meliputi pasar rakyat, toko swalayan (minimarket, supermarket, hypermarket, Department Store), restoran/rumahmakan/warung makan, kafe, toko obat farmasi dan alat kesehatan, mall atau pusat perbelanjaan, restoran di Rest Area, alon/Spa, tempat hiburan/pariwisata.

“Kementerian Perdagangan telah mempersiapkan Exit Strategy Covid-19 dengan membuka aktivitas perdagangan. Tahapan tersebut terdiri dari lima fase dengan persyaratan yang berbeda tergantung tingkat kerentanan terhadap potensi penyebaran Covid-19,” tegas Agus. 

Menurut Mendag, Exit Strategi Covid-19 Kementerian Perdagangan ini akan dilakukan dengan membuka aktivitas perdagangan secara bertahap dan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat, pembatasan jam dan kapasitas operasional, pengaturan jumlah kunjungan dan pembatasan waktu sirkulasi pengunjung, serta penyusunan SOP di tempat-tempat kegiatan perdagangan melalui mitigasi risiko.

Di sektor ekonomi, wabah Covid-19 telah menghentikan sebagian besar aktivitas ekonomi. Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2020 juga diprediksi melambat. Sebelum Covid-19 pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksikan sebesar 5,3%, dan angka ini menurun menjadi 2,3% setelah adanya Covid-19. Tidak hanya itu, investasi turut terhambat dan ekspor-impor terkontraksi.




TERBARU

[X]
×