kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Airin: Pengembang sebabkan banjir & jalan rusak


Jumat, 27 Mei 2016 / 14:40 WIB
Airin: Pengembang sebabkan banjir & jalan rusak


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

TANGERANG SELATAN. Pengembangan perumahan tidak selalu memberi dampak baik bagi daerah tertentu.

Jika tidak dilaksanakan dengan benar, pengembangan tersebut justru mengakibatkan efek buruk bagi masyarakat.

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany mengungkapkan hal itu saat diskusi "Smart City Investeent Forum" di Indobuildtech 2016, ICE BSD City, Rabu (25/5/2016).

"Orang yang berinvestasi, jangan merugikan masyarakat. Banyak pengembang menengah ke bawah, tidak menjalankan peil banjirnya," ujar Airin.

Ia menuturkan, seringkali pemerintah daerah (pemda) telah membereskan titik-titik banjir kemudian muncul kembali di titik yang lain.

Setelah dicek, titik banjir tersebut muncul karena pengembang membuat saluran drainase tidak tersambung dengan yang lain.

Meski masalah banjir tersebut terjadi karena pengembang menengah ke bawah, Airin tidak membedakan peraturan.

Baik pengembang kecil maupun besar, kata dia, semua harus mengikuti ketentuan. Pasalnya, hampir semua pengembang pasti akan pergi setelah urusan pembangunannya selesai atau saat sudah tidak ada lagi keuntungan.

"Terus nanti urusan perbaikan jalan, pemda lagi yang kena," jelas Airin.

Ia mencontohkan, beberapa sektor perumahan BSD yang sudah diserahkan kepada pemda. Saat ada jalan yang berlubang, penduduk meminta pemerintah untuk melapis jalan keseluruhan.

Menurut Airin, hal tersebut tentu tidak mudah karena jika menambal jalan yang berlubang saja, biayanya mungkin hanya beberapa puluh juta.

Sementara jika melapis jalan dengan aspal secara keseluruhan, biayanya bisa mencapai miliaran rupiah.

"Ini makanya jadi tugas kami memastikan apa yang menjadi peraturan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) mau pengembang yang besar maupun yang kecil harus sama," kata dia. (Penulis: Arimbi Ramadhiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×