kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Airin: Pengembang sebabkan banjir & jalan rusak


Jumat, 27 Mei 2016 / 14:40 WIB
Airin: Pengembang sebabkan banjir & jalan rusak


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

TANGERANG SELATAN. Pengembangan perumahan tidak selalu memberi dampak baik bagi daerah tertentu.

Jika tidak dilaksanakan dengan benar, pengembangan tersebut justru mengakibatkan efek buruk bagi masyarakat.

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany mengungkapkan hal itu saat diskusi "Smart City Investeent Forum" di Indobuildtech 2016, ICE BSD City, Rabu (25/5/2016).

"Orang yang berinvestasi, jangan merugikan masyarakat. Banyak pengembang menengah ke bawah, tidak menjalankan peil banjirnya," ujar Airin.

Ia menuturkan, seringkali pemerintah daerah (pemda) telah membereskan titik-titik banjir kemudian muncul kembali di titik yang lain.

Setelah dicek, titik banjir tersebut muncul karena pengembang membuat saluran drainase tidak tersambung dengan yang lain.

Meski masalah banjir tersebut terjadi karena pengembang menengah ke bawah, Airin tidak membedakan peraturan.

Baik pengembang kecil maupun besar, kata dia, semua harus mengikuti ketentuan. Pasalnya, hampir semua pengembang pasti akan pergi setelah urusan pembangunannya selesai atau saat sudah tidak ada lagi keuntungan.

"Terus nanti urusan perbaikan jalan, pemda lagi yang kena," jelas Airin.

Ia mencontohkan, beberapa sektor perumahan BSD yang sudah diserahkan kepada pemda. Saat ada jalan yang berlubang, penduduk meminta pemerintah untuk melapis jalan keseluruhan.

Menurut Airin, hal tersebut tentu tidak mudah karena jika menambal jalan yang berlubang saja, biayanya mungkin hanya beberapa puluh juta.

Sementara jika melapis jalan dengan aspal secara keseluruhan, biayanya bisa mencapai miliaran rupiah.

"Ini makanya jadi tugas kami memastikan apa yang menjadi peraturan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) mau pengembang yang besar maupun yang kecil harus sama," kata dia. (Penulis: Arimbi Ramadhiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×