kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ajukan perpanjangan kontrak Adaro Indonesia, Adaro Energy tunggu keputusan ESDM


Senin, 01 November 2021 / 21:06 WIB
Ajukan perpanjangan kontrak Adaro Indonesia, Adaro Energy tunggu keputusan ESDM
ILUSTRASI. Adaro Energy. REUTERS/Beawiharta/File Photo


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Adaro Energy Tbk masih menanti keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk perpanjangan kontrak PT Adaro Indonesia.

Head of Corporate Communication Division PT Adaro Energy Tbk Febriati Nadira mengatakan, Adaro telah mengajukan perpanjangan izin sebelum tenggat waktu perpanjangan yang jatuh pada Oktober 2021.

“Saat ini sedang dalam proses evaluasi. Kami mengikuti proses sesuai ketentuan yang ada,” kata Nadira kepada Kontan.co.id, Senin (1/11).

Sedikit informasi, berdasarkan Pasal 169B  Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, pemegang Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B)  harus mengajukan permohonan kepada Menteri paling cepat dalam jangka waktu 5 tahun dan paling lambat dalam jangka waktu satu tahun sebelum KK dan PKP2B berakhir untuk memperoleh Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian.

Baca Juga: ADRO bakal patuhi putusan MK soal uji materiil aturan perpanjangan IUPK di UU Minerba

Dalam catatan Kontan.co.id, PKP2B Adaro Indonesia akan habis pada 1 Oktober 2022 mendatang, sehingga tenggat waktu Adaro Indonesia untuk mengajukan  permohonan guna memperoleh IUPK adalah pada 1 Oktober 2021.

Adaro Indonesia merupakan entitas anak ADRO melalui kepemilikan tidak langsung. Mengutip laporan keuangan interim ADRO per 30 Juni 2021, ADRO menguasai kepemilikan efektif sebesar 88% pada PT Adaro Indonesia.

Nadira memastikan, Adaro akan selalu mengoptimalkan cadangan batubara di wilayah perusahaan untuk kepentingan negara  dan  perusahaan.

“Adaro akan selalu memaksimalkan  potensi dan menjalankan kegiatan operasi sesuai rencana dan di tambang-tambang milik perusahaan,” imbuh Nadira.

Selanjutnya: Industri batubara dinilai tak berdampak putusan MK soal perpanjangan kontrak KK/PKP2B

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×