kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45921,71   -13,81   -1.48%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Akan IPO 10%-15% Saham, Komisi VI DPR Pertanyakan Urgensi Rencana IPO PHE


Kamis, 08 Desember 2022 / 15:52 WIB
Akan IPO 10%-15% Saham, Komisi VI DPR Pertanyakan Urgensi Rencana IPO PHE


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana penawaran perdana saham alias initial public offering (IPO) Subholding Upstream PT Pertamina (Persero), yaitu PT Pertamina Hulu Energi, mendapat sorotan dari Komisi VI DPR RI.

Dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berlangsung pada Rabu (7/12), Komisi VI DPR meminta penjelasan lebih lanjut soal urgensi atas rencana IPO tersebut.

“Komisi VI DPR meminta kepada Kementerian BUMN RI untuk memberikan argumentasi konstitusional dan urgensi rencana aksi korporasi IPO PT Pertamina Hulu Energi,” demikian bunyi poin 3 kesimpulan raker yang dibacakan Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima selaku pimpinan rapat dalam RDP, Rabu (7/12).

Seperti diketahui,  PHE bakal melepas 10%-15% saham ke pasar modal. Belum ketahuan berapa dana yang PHE incar lewat penghimpunan dana tersebut.

Dalam Raker Rabu (7/12), Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pahala Mansury menerangkan, penghimpunan dana lewat skema IPO diharapkan bisa menjadi sumber pendanaan alternatif PHE yang selama ini berasal dari pendanaan induk.

Baca Juga: Ini Tiga Anak Usaha BUMN yang Akan IPO Tahun Depan

Asal tahu, menurut catatan Pahala, anggaran belanja modal atau capital expenditure (capex) PHE berkisar US$ 4 miliar - US$ 6 miliar atau setara Rp 60 triliun - Rp 90 triliun setiap tahunnya.

Nantinya, dana segar yang diperoleh lewat IPO bakal digunakan untuk sejumlah hal. Pertama, sebagai pembiayaan kegiatan eksplorasi di beberapa wilayah kerja PHE, khususnya yang pada saat ini berada di wilayah Sumatra, Jawa, dan Papua. Kedua, membiayai kegiatan pengembangan di wilayah PHE dan juga entitas anak.

Ketiga, pengembangan teknologi untuk meningkatkan efektifitas dari kegiatan produksi melalui EOR dan oil recovery improvement. Keempat, melakukan kerja ulang pindah lapisan atau workover dari sumur-sumur yang saat ini sudah dioperasikan oleh PHE.

Kelima, mendukung opsi pengembangan akuisisi aset migas baru di PHE ataupun juga di dalam ataupun juga di luar indonesia, khususnya  di beberapa negara lainnya yang saat ini juga sudah memiliki kegiatan operasi.

Saat ini, proses IPO PHE sudah melewati tahapan dalam proses IPO, mulai dari pemilihan legal dan financial advisor, menyelesaikan laporan keuangan bulan Juni untuk keperluan audit, sertifikasi cadangan migas yang dimiliki, hingga registrasi tahap 1 dan 2 ke OJK. Pahala belum merinci kapan persisnya target pelaksanaan IPO PHE.

Rencana IPO PHE mendapat sorotan dari sejumlah anggota Komisi VI DPR RI. Anggota Komisi VI DPR  Nusron Wahid misalnya menilai, perusahan yang bergerak di bagian hulu maupun hilir minyak dan gas (migas) seharusnya tidak melakukan IPO, sebab kedua bidang tersebut berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.

“Upstream sama downstream jangan disentuh. Pertama adalah PHE, tempat orang produksi minyak, tempat orang mencari sumber-sumber minyak, yang kedua adalah (Pertamina) Patra niaga, tempat orang mendistribusikan minyak. Ini jangan kita serahkan kepada investor di luar negara,” tutur Nusron dalam RDP.

Nusron menilai, opsi IPO lebih tepat dilakukan terhadap PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) dan PT Pertamina International Shipping (PIS).

“Harusnya yang di-IPO-kan adalah Kilang Pertamina Internasional sama PIS, karena itu sifatnya pendukung dan itu memang butuh duit, bukan PHE,” tutur Nusron.

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR Doni Akbar mempertanyakan urgensi PHE untuk melakukan IPO.

“Saya lebih berharap untuk dipertimbangkan kembali apa urgensinya. Jadi sampai saya mendapatkan jawaban dari bapak (Pahala Mansury) yang  bisa meyakinkan saya, saya kurang setuju untuk PHE dilakukan IPO,” tutur Doni dalam rapat.

Tanggapan serupa juga dilontarkan Anggota Komisi VI DPR, Darmadi Durianto. “Saya tidak melihat bahwa PHE itu butuh IPO. Jawaban yang konkret inilah yang kita minta dari pak pahala dan teman-teman PHE ini supaya kami tahu (kenapa) ini kok enggak penting dilakukan IPO (tapi) mau dilakukan IPO, ini yang belum clear” ujarnya.

Ditemui usai Raker, Pahala menuturkan, pihaknya bakal melakukan diskusi lebih lanjut dengan Komisi VI DPR untuk membahas soal rencana IPO PHE.

“Nanti kita perlu diskusi dengan pihak dari Komisi VI DPR mengenai PHE sendiri yang jadi urgensinya apa untuk bisa melakukan IPO ini, ni yang akan kita bicarakan dengan Komisi VI DPR,” kata Pahala kepada wartawan.

Menurut catatan Pahala, total kebutuhan capex PHE selama 2022-2024 mencapai sekitar US$ 15 miliar. Di sisi lain, PHE juga memiliki utang sekitar US$ 4,5 miliar.

“Jadi ini yang kita lihat suatu kebutuhan bagi PHE untuk bisa kumpulkan dana ekuitas, karena kalau terlalu bergantung ke utang juga enggak bagus. Jadi ini yang kami harapkan melalui pelaksanaan pengumpulan pendanaan melalui pasar modal khususnya dalam bentuk ekuitas ini bisa memperbaiki struktur permodalan yang dimiliki PHE ke depan,” terang Pahala.

Baca Juga: Pertamina Geothermal Energy (PGE) Bakal Gelar IPO di Kuartal I-2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×