Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat bahwa kapasitas terpasang IUPTLS (Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri) dan PPU (Private Power Utility) Wilayah Usaha semakin besar dengan konsentrasi proyek ada di industri smelter, pertambangan dan manufaktur. Saat ini menurut data Kementerian ESDM kapasitasnya sudah mencapai 26,2 Giga Watt (GW) sementara menurut kajian IESR sudah mencapai 33 GW.
Sekadar informasi saja, bahwa IUPTLS dan PPU (Private Power Utility) adalah izin dan badan usaha di sektor kelistrikan Indonesia. IUPTLS digunakan untuk konsumsi sendiri/kelompok, sedangkan PPU adalah swasta yang memiliki Wilayah Usaha (Wilus) terintegrasi untuk melayani kawasan industri tanpa adanya peran PLN dan IPP.
Dalam catatan Kementerian ESDM, saat ini terdapat 64 wilayah usaha penyedian tenaga listrik dengan terdiri 41 sudah beroperasi, 57 terintegrasi, 7 distribusi dan penjualan, dan 23 belum beroperasi. Misalnya badan usaha yang memiliki Wilus PTL adalah PTPN III dengan kapasitas 0,01 GW.
Kemudian, PT Krakatau Chandara Energi dengan kapasitas 0,52 GW, PT Krakatau Posco kapasitas 0,22 MW, PT Pupuk Indonesia Utilitas dengan kapasitas 0,02 GW. Masih banyak lagi perusahaan yang memegang Wilus PTL.
Sementara itu, pemerintah juga sudah membuat peta jalan pengembangan Wilus Non PLN atau artinya tidak memakai pembangkit PLN. Pada tahun 2025 sudah dikembangkan 3.637 MW, tahun 2026 akan dikembangkan sebesar 5.574 MW, tahun 2027 sebesar 7.644 MW.
Lalu pada tahun 2028 sebesar 5.762 MW, tahun 2029 sebesar 5.421 MW, tahun 2030 2.585 MW, tahun 2031 sebesar 2.806 MW, tahun 2032 sebesar 1.420 MW, tahun 2033 sebesar 251 MW, dan tahun 2034 sebesar 76 MW.
Fadolly Ardin Koordinator Ketenagalistrikan Hilirisasi dan Kawasan Ekonomi Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM mengungkapkan, bahwa perusahaan yang memiliki Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri (IUPTLS) tidak mengacu pada RUPTL 2025-2034 sehingga bisa membangun sesuai rencana perusahaan. “Mereka hanya mendaftarkan pembangkit yang akan dibangun karena untuk kepentingan sendiri,” ungkap dia, dalam diskusi di Jakarta, Rabu (19/2).
Sementara itu, kata dia, untuk IUPTLU atau Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum yang memiliki Wilayah Usaha (Wilus) harus mengacu pada ketentuan RUPTL 2025-2034 meskipun tidak wajib untuk diselesaikan proyeknya lantaran masih melihat permintaan dari para tenant yang ada. “Pemegang Wilus akan dikenakan kewajiban bauran energi lantaran dia masuk dalam RUPTL,” ungkap dia.
Makanya, kata dia, proyek EBT dalam Wilus akan dipaksa untuk memenuhi bauran energi bersih. Kata Fadolly, adanya IUPTLU Wilus dan IUPTLS sebenarnya untuk memenuhi industri yang tidak bisa dilayani oleh PLN atau PLN tidak bisa memberikan kapasitas yang dibutuhkan.
“Didalam pengembangan captive power ini, nantinya yang disiapkan harus bertransisi ke energi bersih. Kami sedang mengevaluasi beberapa kebijakan. Rencananya, bagaimana transisi energi dilakukan terutama di captive power mungkin ada sanksi jika tidak memenuhi energi bersih,” imbuh dia.
Ia mengatakan, pemerintah akan membuat kebijakan captive power ini akan dibukan skema afiliasi sementara sebelumnya hanya satu entitas. Sehingga pemenuhuan energi bersih di captive power bisa dilakukan.
“Kami juga akan mengeluarkan kebijakan soal kuota yang harus dopenuhi captive power untuk menbuat energi bersih. Jika tidak aka nada denda yang dikenakan,” terang dia.
Fadolly mengungkapkan bahwa ini adalah upaya untuk meningkatkan bauran energi yang sulit tercapai. Maka dari itu, soal proyek hilirisasi yang tengah digarap oleh Danantara tidak perlu menggunakan acuan RUPTL. Sehingga perusahaan bisa membangun dengan mengacu pada kebutuhan demand yang ada.
Zainal Arifin Asisten Professor Institut Teknologi PLN mengungkapkan bahwa sebanyak 86% captive power atau pemegang IUPTLS atau IUPTLU Wilus jauh dari jaringan PLN alias tidak ada jaringan PLN di sana hal ini menjadi aneh. Sebab, setiap perencanaan dalam RUPTL harusnya demand yang besar itu sudah tercatat dalam RUPTL. "Makanya saya selalu guyon, bahwa RUPTL itu konsisten, iya konsisten melesat," ungkap dia.
Dia menjelaskan bahwa seharusnya penyedia listrik hanya PLN dan IPP, sekarang muncul baru Wilus bisa menyediakan listrik sendiri. Apalagi kapasitasnya semakin besar, jika digabung antara IPP swasta dengan Wilus saat ini sangat besar. "Kalau dihitung totalnya IPP dan Wilus sudah 100 GW, itu besar," terang dia.
Zainal juga mengkritis bahwa potensi Wilus menyediakan listrik ini bisa semakin besar dibandingkan dengan PLN dan IPP. "Kalau captive power (Wilus) makin besar dan PLN kehilangan potensi pelanggan besar. Sehingga pemanfaatan aset PLN makin turun. Utuliti aset PLN sekarang itu paling rendah di ASEAN. Artinya investasi yang dibangun PLN tidak bisa maksimal. Buktinya ada over capacity sekarang dan PLN harus membanyar take or pay Rp 18 triliun di 2025," imbuh dia.
Menurut Raditya Wiranegara Direktur Riset dan Inovasi IESR mengatakan bahwa Pembangkit Listrik Captive adalah pembangkit listrik yang dibangun dan dioperasikan langsung oleh pelaku industri untuk memenuhi kebutuhan listriknya sendiri, tanpa terhubung ke sistem kelistrikan nasional.
Dia menjelaskan bahwa di Indonesia, Pembangkit Listrik Captive banyak digunakan di sektor industri padat energi seperti smelter nikel, aluminium, baja, dan industri pengolahan lainnya. "Sebagian besar jenis pembangkit listrik captive yang digunakan masih bersumber dari bahan bakar fosil seperti batu bara dan gas," ungkap dia.
Dalam periode 2019–2024 menurut data IESR, kapasitas pembangkit listrik captive meningkat dari 14 GW menjadi 33 GW. Terdapat tambahan 17,4 GW berasal dari pembangkit batu bara dan gas dalam project pipeline setelah 2024. Pertumbuhan yang signifikan didorong oleh program hilirisasi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Saat ini sudah dalam tahap konstruksi sekitar 5 GW PLTU batu bara dan 2,5 GW PLTG berbasis gas. Diproyeksikan pada tahun 2060, kebutuhan permintaan listrik sektor industri akan meningkat sebesar 43% dari total kebutuhan nasional sekitar 1.813 TWh.
"Jika tidak diimbangi dengan penguatan dan perluasan jaringan, serta kemudahan akses pelaku industri terhadap energi terbarukan. Maka Pembngkit Listrik Captive ini dapat menjadi penyumbang terbesar emisi gas rumah kaca di sektor ketenagalistrikan," terang dia.
Selanjutnya: Intip Saham-Saham yang Paling Banyak Dijual Asing Kemarin Saat IHSG Terkoreksi
Menarik Dibaca: IHSG Berpotensi Bergerak Sideways, Simak Rekomendasi Saham BNI Sekuritas Jumat (20/2)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Excel for Business Reporting](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_28012616011400.jpg)