Reporter: Handoyo | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Sebanyak tujuh perusahaan milik Asia Pulp & Paper (APP) ditargerkan segera mendapat sertifikat Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) pada akhir tahun ini. Berbekal SVLK, diharapkan penjualan produk bubur kayu (pulp) dan kertas (paper) APP akan meningkat.
Suhendra Wiriadinata, Direktur APP mengatakan, dari tujuh anak usaha pulp and paper APP, saat ini sudah ada empat unit yang mengantongi sertifikat SVLK. Keempat perusahaan itu adalah PT Tjiwi Kimia, PT Ekamas Fortuna, PT Pindo Deli Pulp & Paper, dan PT Indah Kiat. "Yang lain masih dalam proses audit dan ada yang tinggal menunggu hasilnya," katanya.
Suhendra berharap, SVLK akan membuat penjualan perusahaannya meningkat. Apalagi, jika nantinya SVLK memiliki kesetaraan dengan sertifikasi legalitas kayu internasional yang lain, sehingga diterima negara-negara importir. Dengan sertifikasi ini, eksportir produk kayu diharapkan juga tidak akan kebingunan lagi menghadapi berbagai standar yang dianut negara importir.
APP adalah salah satu anak usaha Sinar Mas Grup. Pada 2012, perusahaan ini menargetkan penjualan pulp and paper sebanyak US$ 6 miliar. Jumlah itu hampir sama dengan realisasi penjualan tahun lalu. Sebelumnya Hendra Gunawan, Managing Director Corporate Affairs and Communications APP mengatakan, produksi pulp perusahaannya tahun lalu sebanyak 3,2 juta ton, sedangkan kertas mencapai 4 juta ton.
Produksi pulp APP adalah salah satu yang terbesar di Indonesia. Pulp dihasilkan dari dua pabrik yang dimiliki APP, yaitu PT Indah Kiat sebanyak 2,3 juta ton per tahun dan PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry dengan produksi sebanyak 1 juta ton. Perusahaan pulp and paper APP tersebar di Riau, Jambi, Karawang, Malang, Serang.
Dari tujuh perusahaan pulp and paper yang dimiliki APP, dua perusahaan sudah melantai di bursa. Dua perusahaan itu adalah PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk dan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk.
Hendra mengatakan, penjualan bubur kertas dan kertas APP untuk pasar dalam negeri mencapai 40%. Untuk penjualan ekspor yang mencapai 60%, sebanyak 20%-25% untuk pasar Asia dan sisanya dipasarkan ke-102 negara. "Pasar ekspor bubur kertas dan kertas ke Amerika dan Eropa masing-masing sekitar 4%," ujar Hendra.
Misbahul Huda, Ketua Umum Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) mengatakan, yang paling penting dengan adanya SVLK ini adalah faktor keterimaan pasar. Untuk itu, "Pemerintah harus meyakinkan bahwa SVLK ini dapat diterima oleh negara importir," katanya. Dari 66 anggota APKI, menurut Huda, hanya sekitar 5 sampai 6 perusahaan yang telah mendapatkan sertifikat SVLK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News