kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Akibat ketidakpastian sumber energi, tiga investor keramik molor beroperasi


Minggu, 09 Januari 2011 / 17:26 WIB
Akibat ketidakpastian sumber energi, tiga investor keramik molor beroperasi


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Akibat ketidakpastian pasokan gas untuk kalangan industri, beberapa pabrik asing menunda operasional pabriknya. Sebut saja, tiga perusahaan asing yang bergerak di sektor keramik molor beroperasi di Indonesia.

PT. Sun Tower asal Taiwan ini contohnya.Perusahaan yang berlokasi di Jawa Barat ini berencana beroperasi pada Oktober 2010 harus memundurkan operasional hingga Oktober 2011 mendatang. Sun Tower memiliki kapasitas 20 ribu meter persegi.

PT. Noble Keramik asal China yang merupakan pemain terbesar kedua di China tergiur juga berinvestasi ke Indonesia. Namun, akibat ketidakpastian sumber energi, investor asal negeri Tirai Bambu ini akhirnya memilih beroperasi pada awal tahun 2012. Noble Keramik ini memiliki investasi sebesar US$ 50 juta dengan kapasitas 50 ribu meter persegi.

Sementara itu, PT Mingchia Keramik Indonesia, asal Taiwan di di Cirebon, harus mencari alternatif lain yaitu mengubah sistemnya memakai batubara, akibat ketersedian gas tak jelas. Mingchia berinvestasi US$ 30 juta dengan kapasitas 15 ribu meter persegi.

Selain ketiga investor asing di atas, masih ada tiga perusahaan baru yang akan masuk. Dua dari Malaysia yaitu Sanitary dan Table Ware dan dari China.

Menurut Achmad Widjaja Ketua Umum Asosiasi Aneka Undistri Keramik, kendala administrasi di BKPM tetap ada. "Tapi kepastian energi itu tidak bisa ditawar. Alat yang paling efektif adalah keputusan politik, dan justru itulah yang tidak pernah diambil pemerintah," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×