kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

AKLP mengungkapkan serapan gas industri US$ 6 per MBBtu di Jawa Timur belum optimal


Jumat, 16 April 2021 / 10:15 WIB
AKLP mengungkapkan serapan gas industri US$ 6 per MBBtu di Jawa Timur belum optimal


Reporter: Vina Elvira | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) mengungkapkan bahwa realisasi penyerapan gas industri seharga US$ 6 per MBBtu di wilayah Jawa Timur belum sepenuhnya optimal.

Tidak hanya harus membayar harga gas yang jauh lebih mahal dari US$ 6 per MBBtu, anggota AKLP di Jawa Timur pun kian diberatkan karena volume pasokan gas industri yang disediakan telah jauh menurun dari alokasi awal yang tercantum dalam Kepmen ESDM 89K/2020. 

Ketua Umum AKLP, Yustinus Gunawan berujar, harga rerata gas industri di Jawa Timur pada periode April 2020 - Februari 2021 berkisar US$ 6,42 per MBBtu. Kondisi tersebut, lantas berdampak negatif terhadap proses pemulihan industri kaca lembaran di wilayah Jawa Timur. Lantaran para anggotanya harus menebus ongkos yang lebih mahal dari seharusnya,

"Artinya, pembatasan pasokan volume gas dari PGN Jawa Timur menghambat, mengurangi, dan memperlambat pemulihan ekonomi yang habis-habisan diupayakan oleh Pemerintah," ujarnya kepada Kontan.co.id, Kamis (15/4). 

Tak hanya berhenti di situ, Yustinus berpendapat bahwa perbedaan harga dan penurunan pasokan gas industri yang jauh dari alokasi awal, sontak menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat di antara sesama produsen kaca lembaran baik di Jawa Barat maupun Jawa Timur. 

Baca Juga: SKK Migas: Pasokan gas di Jawa Timur akan bertambah di tahun ini

AKLP menilai, apa yang terjadi di Jawa Timur merupakan bentuk kelalaian dari PGN dalam melaksanakan Peraturan Presiden berkenaan harga gas industri US$ 6 per MBBtu ini. Padahal, dia meyakini serapan gas industri di Jawa Timur bisa lebih maksimal apabila harga gas yang diberatkan kepada para pelaku industri sesuai dengan yang telah ditetapkan. 

"Buktinya anggota di Jawa Timur konsekuen menyerap lebih banyak dengan terpaksa membayar lebih mahal, karena pengurangan pasokan dari PGN. Volume gas secara keseluruhan mampu memasok kebutuhan gas bumi untuk industri dan industri mampu menyerapnya, tetapi enggak tau mengapa PGN justru mengurangi volume pasokan yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden 121/2020," jelas Yustinus. 

Menurut Yustinus, kondisi demikian juga menjadi kendala tersendiri bagi para pelaku industri untuk meningkatkan utilisasi, karena harus menghitung volume gas yang lebih mahal dari US$ 6 per MBBtu secara optimal sehingga masih bisa menguntungkan. 

"Harap diingat bahwa cash flow dan kondisi keuangan produsen masih lumayan babak belur terdampak pandemi yang mengglobal ini dan belum tahu kapan berakhirnya," tambahnya. 

Namun kondisi berbeda terjadi di Jawa Barat. Yustinus menyebut, serapan gas industri US$ 6 per MBBtu di wilayah tersebut telah diterima secara maksimal oleh para pelaku industri kaca lembaran Sehingga para pelaku industri di sana bisa memanfaatkan secara maksimal stimulus yang diberikan oleh pemerintah. 

"Informasi dari anggota AKLP Jawa Barat, bahwa PGN Jawa Barat sepenuhnya patuh melaksanakan Perpres 121/2020, Peraturan Presiden lho, meskipun dalam operasionalnya PGN Jawa Barat mendapat kendala pasokan dari hulu tetapi konsekuen mengatasinya dengan mengkompensasi dari sumber lain," pungkasnya. 

Selanjutnya: Kemenperin membuka opsi perluasan implementasi harga gas US$ 6 per MMBTU

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×