kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Aksi May Day, KRPI sodorkan 5 maklumat ke Jokowi


Senin, 30 April 2018 / 19:47 WIB
Aksi May Day, KRPI sodorkan 5 maklumat ke Jokowi
ILUSTRASI. ilustrasi buruh pabrik


Reporter: Havid Vebri | Editor: Havid Vebri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sedikitnya 5.000 pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) akan ikut meramaikan peringatan 1 Mei atau May Day besok. Dalam aksinya mereka akan juga akan menggelar Karnaval dan Pentas Budaya yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB.

Mereka akan berkumpul di Patung dan berjalan ke Istana Negara. Ketua KRPI Timbul Siregar mengatakan, pihaknya akan turun ke istana dalam barisan KRPI. Dalam aksinya nanti pihaknya juga akan menyampaikan 5 maklumat untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Lima maklumat tersebut yakni pertama, bahwa era 4.0 adalah keniscayaan saat ini bagi industri nasional. Dengan kemajuan terknologi dan informasi maka industri terus berkompetisi untuk meningkatkan produktivitasnya.

"Tidak hanya kompetisi industri di dalam negeri tapi juga kompetisi antar negara. Oleh karena itu maka Pemerintah harus berperan dengan pro aktif membangun industri dengan dukungan hadirnya blue print perindustrian yang didasari oleh hasil riset sehingga menjaga keberlangsungan perindustrian kita.Industri yang berdayaguna dan berkelanjutan tentunya akan berhasil ketika pekerja ditempatkan sebagai subyek industrialisasi," jelasnya, Senin (30/4).

Kedua, sambung Timbul, bentuk implementasi pekerja sebagai subyek industrialisasi adalah pelaksanaan Tri Layak yaitu Kerja Layak, Upah Layak dan Hidup Layak. Dengan Tri Layak tersebut maka hasil industri dalam bentuk jasa dan barang akan terserap oleh pasar karena adanya daya beli masyarakat yang baik yang notabene karena daya beli pekerja yang baik.

Dengan Tri Layak maka negara akan mendapat pajak dari pekerja dari Pph 21. "Dengan Tri Layak, secara sosiologis akan tercipta kesenangan bekerja sehingga akan berkorelasi positif pada peningkatan produktivitas bekerja. Peningkatan produktivitas tentunya akan meningkatkan kinerja industri kita," paparnya.

Ketiga, adapun instrumen yang mendukung Tri Layak untuk kemajuan industri kita didasari pada peran aktif 5 Program Jaminan Sosial bagi seluruh pekerja Indonesia. Dengan kehadiran 5 program jaminan sosial maka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) bangsa ini akan semakin meningkat.

Adapun IPM yang terdiri dari Kesehatan, Pendidikan, dan Pendapatan Per Kapita akan bisa ditingkatkan dengan adanya jaminan sosial. Pelayanan Kesehatan di era BPJS Kesehatan saat ini sangat mendukung pembiayaan kesehatan bagi pekerja sehingga perusahaan tidak lagi mengeluarkan biaya bagi kesehatan pekerja dan keluarganya.

Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian akan memberikan kepastian dan ketenangan pekerja dan keluarga ketika ada hal-hal yang tidak diinginkan. Jamiman Hari Tua dan Jaminan Pensiun tentunya akan mendukung kepastian pekerja dan keluarganya akan memiliki daya beli (pendapatan per kapita) setelah tidak mampu bekerja lagi.

"Dari jaminan sosial tersebut kami mendorong pemerintah merealisasikan uemployment benefit dan Skill Development Program. Dana hasil investasi program JKK JKM digunakan untuk mendukung Unemployment Benefit dan Skill Development Program," tegasnya.

Keempat, tentunya industri yang kuat juga harus didukung oleh birokrasi yang baik. Birokrasi yang baik tentunya juga harus memperhatikan kepastian kerja bagi pekerja pekerja honorer, tenaga harian lepas, kontrak, dan sebagainya yang selama ini sudah mengabdi pada negara. Dengan kepastian kerja tersebut maka para pekerja negara  akan mendapatkan Tri Layak.

Kelima, BUMN yang saat ini berjumlah 118 perusahaan dengan total aset Rp 8.000 triliun, yang memiliki 700 anak perusahaan harus mendukung kemajuan bangsa.

Oleh karena itu penyelamatan aset negara tersebut sudah menjadi kebutuhan mendesak saat ini. Dengan BUMN yang sehat maka sangat mendukung eksistensi industri di negara kita. Kembalikan tata kelola  BUMN sesuai pasal 33 UUD 1945.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×