kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.565.000   4.000   0,16%
  • USD/IDR 18.034   74,00   0,41%
  • IDX 5.185   -678,68   -11,57%
  • KOMPAS100 658   -103,29   -13,57%
  • LQ45 509   -81,53   -13,82%
  • ISSI 179   -22,02   -10,93%
  • IDX30 284   -45,14   -13,73%
  • IDXHIDIV20 366   -56,36   -13,33%
  • IDX80 75   -11,86   -13,59%
  • IDXV30 102   -13,53   -11,68%
  • IDXQ30 93   -14,99   -13,88%

Akumindo: Penghapusan Porsi 30% UMKM di Ritel Modern Persempit Pasar Lokal


Jumat, 16 Oktober 2026 / 15:25 WIB
Akumindo: Penghapusan Porsi 30% UMKM di Ritel Modern Persempit Pasar Lokal
ILUSTRASI. Kemendag siapkan fasilitas penjenamaan untuk UMKM (ANTARA FOTO/Andri Saputra)


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) mengatakan bahwa penghapusan kewajiban penyediaan porsi minimal 30% bagi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di ritel modern berpotensi mempersempit ruang produk lokal.

Sekretaris Jenderal Akumindo Eddy Misero mengatakan, pemerintah perlu menjelaskan dasar perubahan kebijakan tersebut. Menurut dia, jika tujuan kebijakan adalah meningkatkan daya saing UMKM, seharusnya ruang bagi produk lokal justru diperluas.

"Kalau kita mau memberikan kesempatan mereka untuk lebih luas, buka ruang yang lebih luas," kata Eddy kepada Kontan, Jumat  (16/10/2026).

Baca Juga: Stok Pertalite Nasional Tersisa 16–18 Hari, Bahlil Targetkan Pulih Sepekan

Eddy menilai ketentuan porsi 30% sebelumnya dapat menjadi bentuk perlindungan bagi produk lokal dan UMKM. Dengan penghapusan ketentuan tersebut, porsi produk UMKM di ritel modern berpotensi turun apabila tidak ada mekanisme pengamanan lainnya.

"Jadi bisa menjadi 90% produk lokal, bisa juga menjadi tinggal 5%," ujarnya.

Menurut Eddy, persaingan produk lokal dengan barang impor perlu tetap memperhatikan aturan main. Ia menyebut Indonesia merupakan pasar global yang terbuka, tetapi tetap membutuhkan ketentuan agar produk lokal dapat bertahan di pasar domestik.

"30% itu adalah bagian yang diproteksi untuk produk-produk lokal atau UMKM," kata Eddy.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan pemerintah tidak lagi mewajibkan ritel modern menyediakan porsi minimal 30% untuk produk UMKM. Pemerintah kini mengandalkan pola kemitraan dan daya saing produk agar UMKM dapat masuk ke jaringan ritel modern.

Budi menyebut sekitar 80% produk UMKM dan produk lokal telah tersedia di ritel modern berdasarkan komunikasi Kemendag dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

Eddy juga mengingatkan pelaku UMKM untuk meningkatkan kualitas produk menghadapi persaingan yang semakin terbuka. Menurut dia, pelaku UMKM tidak bisa hanya mengandalkan keberadaan ruang yang sebelumnya dialokasikan melalui kebijakan pemerintah.

"Jangan membuat produk sekadar-sekadar saja," ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat juga perlu didorong untuk tetap memilih produk lokal. Di sisi lain, pemerintah dinilai perlu tetap memberikan keberpihakan terhadap produk dalam negeri agar produk UMKM tidak semakin terdesak di pasar ritel modern.

Baca Juga: Progres DIM RUU Migas Sudah 90%, Bahlil Sinyalkan Kehadiran BUK Migas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×