kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.713.000   -20.000   -0,73%
  • USD/IDR 17.959   -71,00   -0,39%
  • IDX 5.902   155,73   2,71%
  • KOMPAS100 783   23,11   3,04%
  • LQ45 589   20,16   3,54%
  • ISSI 202   4,81   2,44%
  • IDX30 335   12,48   3,87%
  • IDXHIDIV20 413   15,31   3,84%
  • IDX80 88   2,33   2,70%
  • IDXV30 111   2,33   2,15%
  • IDXQ30 108   3,73   3,59%

Menkop Tegaskan Pembentukan Kopdes Merah Putih Bukan untuk Menggusur Ritel Modern


Rabu, 10 Juni 2026 / 20:33 WIB
Menkop Tegaskan Pembentukan Kopdes Merah Putih Bukan untuk Menggusur Ritel Modern
ILUSTRASI. Menteri Koperasi tegaskan Kopdes Merah Putih bukan untuk melarang ritel modern, tapi ciptakan pusat ekonomi desa. Simak strateginya. (DOK/Kemenko)


Reporter: Leni Wandira | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Koperasi Ferry Joko Juliantono menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak dimaksudkan untuk menutup atau melarang operasional jaringan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret.

Pemerintah justru mengapresiasi peran ritel modern yang telah memberikan kontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja dan kemudahan akses masyarakat terhadap kebutuhan sehari-hari.

Namun demikian, pemerintah ingin memastikan bahwa aktivitas ekonomi di tingkat desa dapat semakin dikelola oleh masyarakat desa sendiri melalui wadah koperasi, sehingga manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat dinikmati langsung oleh warga setempat.

"Sering muncul persepsi seolah-olah Menteri Koperasi melarang Alfamart dan Indomaret. Tidak begitu. Kami berterima kasih karena mereka telah menciptakan lapangan kerja. Yang tidak diharapkan adalah ekspansi lebih jauh ke desa-desa yang nantinya sudah memiliki koperasi desa dengan fungsi yang sama," ujar Ferry di Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Kopdes Merah Putih Disiapkan Menjadi Pusat Ekonomi Desa

Ferry menjelaskan bahwa Kopdes Merah Putih dirancang tidak hanya sebagai tempat penjualan kebutuhan pokok, tetapi juga sebagai pusat kegiatan ekonomi desa yang memiliki berbagai fungsi strategis.

Baca Juga: Integrasi Jaringan Tuntas, XLSmart Perkuat Posisi Smartfren dan Adakan Smartfren Run

Koperasi tersebut akan berperan sebagai penampung hasil pertanian dan perikanan masyarakat, penyedia sarana produksi pertanian, penyelenggara layanan kesehatan dasar, penyedia layanan keuangan, hingga mendukung distribusi logistik di wilayah pedesaan.

Dengan konsep tersebut, pemerintah berharap koperasi mampu menjadi penggerak utama ekonomi lokal sekaligus memperkuat kemandirian desa.

Keuntungan Koperasi Kembali kepada Masyarakat Desa

Menurut Ferry, salah satu perbedaan mendasar antara koperasi desa dan ritel modern terletak pada mekanisme pemanfaatan keuntungan usaha.

Apabila keuntungan ritel modern menjadi milik perusahaan, maka keuntungan yang diperoleh koperasi akan dikembalikan kepada anggota yang sekaligus merupakan masyarakat desa sebagai pemilik koperasi.

"Kalau koperasi desa menjual kebutuhan pokok, keuntungannya kembali ke koperasi yang pemiliknya adalah masyarakat desa itu sendiri," katanya.

Skema tersebut diharapkan mampu menciptakan pemerataan manfaat ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat akar rumput.

Memperpendek Rantai Distribusi dan Menjaga Harga Tetap Terjangkau

Pemerintah juga menargetkan keberadaan Kopdes Merah Putih dapat memperpendek rantai distribusi barang kebutuhan pokok maupun penyaluran subsidi hingga ke desa-desa.

Dengan distribusi yang lebih efisien, harga barang diharapkan menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap jalur distribusi yang panjang.

Baca Juga: Dukungan Peralatan Tangkap Dorong Ketahanan Ekonomi Nelayan Pesisir

Selain itu, koperasi desa juga diproyeksikan menjadi off-taker atau penampung hasil produksi masyarakat yang selama ini banyak dikuasai oleh pelaku usaha non-negara. Melalui peran tersebut, hasil panen petani, nelayan, hingga produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) desa diharapkan memperoleh akses pasar yang lebih luas dan berkelanjutan.

Fokus Pemerintah Beralih ke Penguatan Operasional

Ferry mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini telah menyelesaikan pembentukan badan hukum sekitar 80.000 Kopdes Merah Putih di berbagai daerah.

Sejumlah unit percontohan juga telah menyelesaikan pembangunan fisik. Tahap berikutnya, pemerintah akan memusatkan perhatian pada penguatan aspek operasional, penyusunan model bisnis yang berkelanjutan, serta penyediaan manajer profesional untuk mengelola koperasi secara efektif.

"Kami sekarang masuk tahap operasionalisasi. Tantangannya bukan lagi membangun gedung, tetapi memastikan koperasi ini bisa berjalan profesional dan menghasilkan keuntungan bagi anggotanya," ujarnya.

Menurut Ferry, pengembangan Kopdes Merah Putih merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk membangun ekonomi nasional dari tingkat desa sekaligus memperkuat peran koperasi sebagai instrumen pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Langganan Business Insight Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×