Reporter: Gentur Putro Jati | Editor: Didi Rhoseno Ardi
JAKARTA. Keputusan untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi per 10 Desember dilakukan PT Pertamina (Persero) dengan pertimbangan persaingan bisnis dengan perusahaan ritel BBM swasta lainnya.
"Penurunan harga Pertamax dan BBM non subsidi lainnya itu merupakan wewenang kita. Masalah menaikkan harga atau menurunkan itu menyesuaikan dengan persaingan. Lihat saja kondisi pasar, harga BBM Shell berapa besar lalu kita juga melakukan penurunan seberapa besar," ujar Direktur Utama Pertamina Ari Hernanto Soemarno, Rabu (10/12).
Sebelumnya, terhitung sejak tengah malam tadi, Pertamina menurunkan harga seluruh bahan bakar non subsidi yang dijualnya.
Tengok saja penurunan harga di UPms III yang meliputi Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten. Terhitung mulai 10 Desember 2008, harga Pertamax dan Bio Pertamax di jual dengan harga Rp 6.500 per liter, atau turun Rp 300 dari harga sebelumnya Rp 6.800 per liter.
Pertamax Plus di wilayah yang sama dijual dengan harga Rp 6.800 per liter atau turun Rp 300 dibanding harga sebelumnya Rp 7.100 per liter.
Hanya Pertamina Dex saja yang tidak turun harganya yaitu tetap Rp 8.100 dibanding harga sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News