Reporter: Dadan M. Ramdan, Dian Sari Pertiwi | Editor: Dadan M. Ramdan
JAKARTA. Industri alat mesin pertanian (Alsintan) domestik memiliki potensi yang cukup besar untuk berkembang seiring dengan upaya pemerintah menambah lahan sawah baru seluas satu juta hektare (ha). Otomatis kebutuhan mesin pertanian semakin meningkat.
Dengan luas lahan pertanian saat ini 1.922,570 kilometer persegi, tentu harus mendapat sokongan ketersediaan mesin mekanisasi pertanian. Selain perlu sarana infrastruktur penunjang seperti pengairan dan irigasi. Nah, penerapan mekanisasi sangat diperlukan karena semakin terbatasnya tenaga kerja pertanian dan buruh tani plus tingginya ongkos produksi pertanian. Kementerian Pertanian memperkirakan buruh tani berkurang sebanyak 270.000 orang per tahun.
Penggunaan mesin pertanian bisa menghemat biaya produksi yang biasanya mencapai Rp 3 juta per ha. Kini, bisa ditekan sekitar 65% menjadi Rp 1 juta- Rp 800.000 per ha. Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian Kementerian Perindustrian Agus Gunawan mengatakan, industri mesin pertanian berperan penting dalam mendukung program kedaulatan pangan. Mekanisasi bertujuan untuk meningkatkan produktivitas kegiatan pertanian.
Di sisi lain, kebutuhan terhadap mesin mekanisasi pertanian memang sangat besar. Ini tercermin dari besarnya anggaran pengadaan mesin pertanian oleh pemerintah pada tahun ini yang mencapai Rp 4,6 triliun. Sayang, alokasi biaya tersebut sebagian besar dibelanjakan untuk mengimpor mesin pertanian.
Pasalnya, kapasitas produksi industri mesin pertanian lokal baru 40%, dan 60% harus impor. “Produk alat pertanian produksi dalam negeri naik dari 37% tahun lalu menjadi 40% tahun ini,” sebut Agus.
Peningkatan kapasitas produksi mesin pertanian lokal setelah masuk investasi baru. Tahun ini, ada realisasi 10 penanaman modal dalam negeri (PMDN) di sektor ini. Kemprin juga mendorong produsen mesin pertanian untuk meningkatkan penguasaan teknologi, sehingga memberikan nilai tambah pada produk lokal. Pemerintah juga berupaya mendorong industri mesin pertanian di dalam negeri untuk mengerek tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) hingga sekitar 30%-60%.
Sebagai gambaran, Pemerintah memborong sebanyak 83.000 mesin pertanian untuk dibagikan kepada kelompok tani dan masyarakat pada tahun anggaran 2016. Sebagian mesin pertanian yang dibagikan ke masyarakat tersebut sudah diproduksi di dalam negeri. Misalnya traktor tangan, mesin pengolah tanah, mesin panen, pengering, perontok multiguna, pemotong rumput, penghancur jerami, dan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News