Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Masyarakat Baja Indonesia (AMBI) menilai proyek infrastruktur pemerintah ketinggalan karena penggunaan material baja yang minim. Saat ini, penggunan material beton lebih banyak ketimbang penggunaan baja.
Apalagi sejak terjadinya kecelakan proyek infrastruktur di Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakkayu) pemerintah mengambil sikap untuk menghentikan sementara proyek konstruksi layang untuk menghindari kerugian.
Didi Aulia, Ketua Bidang Advokasi dan Regulasi AMBI mengatakan penggunaan baja harus dimaksimalkan. Apalagi melihat saat ini banyak kecelakaan kerja yang disebabkan kegagalan pada fase pemasangan girder beton.
"Penggunaan steel box girder dan bahan material baja lainnya akan lebih efisien mengingat spesifikasi, kecepatan, keamanan, pemasangan lebih unggul dibandingkan girder beton," ujar Didi dalam siaran pers, Jumat (2/3).
Apalagi harga untuk steel box girder relatif sama bila dibanding dengan girder beton. Bedanya, bila beton mengalami kegagalan kontruksi pastinya akan hancur dan tidak bisa digunakan kembali. Sedangkan untuk steel box girder masih bisa digunakan kembali.
Ken Pangestu, Presiden Direktur PT Gunung Stel Construction menambahkan, harga yang relatif setara dengan beton precast seharusnya membuat porsi penggunakan material baja lebih besar. Saat ini, menurutnya penggunaan material baja dalam proyek stragegis nasional (PSN) masih minim.
"Mungkin hal ini disebabkan oleh pelaksana konstruksi yng sebgaian besar adalah BUMN karya, dimana BUMN Karya tersebut memiliki anak perusahaan yang memproduksi girder beton," tambah Ken.
Menurutnya pihak perencana harus mempertimbangkan untuk bangunan bentangan panjang dan berisiko tinggi menggunakan material selain beton.
Asal tahu saja, pemerintah memerintahkan BUMN Karya akan mengevaluasi bersama konsultan independen mengenai metode kerja mulai dari SOP, SDM, hingga peralatan.
Didi menambahkan pembentukan tim evaluasi proyek infrastruktur yang diketuai oleh Budi Harto yang sekaligus menjabat Direktur Utama Adhi Karya tidak akan menyelesaikan masalah mengingat pelaksana proyek juga merupakan BUMN karya.
"Kenapa tidak Komite Keselamatan Konstruksi saja yang menjadi tim pengawasnya? kan sudah terbentuk seusai dengan Keputusan Menteri PUPR No.66/KPTS/M/2018. Jangan menganakemaskan BUMN," kata Didi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News