kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Ambil Alih 2 Proyek Jalan Tol Waskita, Hutama Karya Minta Ada Perpres Penugasan


Kamis, 10 Agustus 2023 / 21:57 WIB
Ambil Alih 2 Proyek Jalan Tol Waskita, Hutama Karya Minta Ada Perpres Penugasan
ILUSTRASI. PT Hutama Karya (Persero) akan melanjutkan dua jalan tol yang sebelumnya dikerjakan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT). KONTAN/Baihaki/20/03/2023


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Hutama Karya (Persero) akan melanjutkan dua jalan tol yang sebelumnya dikerjakan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT). 

Yang pertama adalah tol Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Tol Bocimi seksi III dan yang kedua adalah Tol Kayu Agung-Palembang-Betung (Kapal Betung) tahap II.

Ini adalah langkah lanjutan setelah Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan akan mengalihkan penyertaan modal negara (PMN) Waskita kepada Hutama. Alasan pengalihannya adalah karena Waskita saat ini harus fokus pada tahap restrukturisasi dan perbaikan tata kelola untuk transformasi bisnis yang lebih baik.

Erick pun diketahui mengusulkan pemberian PMN untuk Hutama Karya senilai Rp 12,5 triliun pada 2024 mendatang.

Baca Juga: Setelah 2 Ruas Tol Diambil Alih INA, Hutama Karya Bakal Jual Tol Ini

Di sisi lain, dengan penugasan ini Hutama meminta pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden atau Perpres.

Untuk diketahui sebelumnya, pemerintah menugaskan Hutama Karya untuk melakukan pengusahaan 24 ruas Jalan Tol Trans Sumatera yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 131 Tahun 2022.

Aturan ini terkait Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera.

“Kita minta satu syarat, HK ada perpres melakukan penugasan terakhir seperti pasal 131 tahun 2022, jadi kita minta dan disetujui. Yang tadinya prakarsa (B2B) komersial, kita minta menjadi penugasan,” kata Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto saat ditemui Kontan, Kamis (10/08). 

Menurut Budi, adanya Perpres ini sangat krusial, karena nantinya Hutama akan mengerjakan tol-tol sebagai penugasan sehingga dalam jangka panjang Hutama Karya akan mendapat keringanan.

“Kualitatif penugasan bukan komersial,” kata dia. 

Baca Juga: Hutama Karya Siap Resmikan 6 Jalan Tol Trans Sumatera pada Semester II-2023

Hutama Karya pun mengusulkan Perpres atas dua ruas tol tersebut. Namun, mereka juga melihat adanya kemungkinan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) mengambil alih salah satu tol, yaitu Tol Bocimi.

“Wacananya banyak, Bocimi inikan jalur bagus, jadi PT SMI sebagai Special Mission Vehicle (SMV) juga berminat masuk,” jelasnya.

Tapi Hutama Karya tak mengatakan keberatan. Menurut mereka jika terjadi, masuknya PT yang bergerak di bidang pembiayaan pembangunan ini justru akan membuat perseroan lebih fokus melanjutkan Tol Kapal Betung yang ada di Sumatera.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×