kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Amphuri: Animo masyarakat untuk umroh tetap tinggi


Kamis, 03 Januari 2019 / 21:14 WIB
Amphuri: Animo masyarakat untuk umroh tetap tinggi
ILUSTRASI. Gerai perekaman biometrik untuk visa Arab Saudi melalui VFS Tasheel


Reporter: M Imaduddin | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) mengungkapkan minat masyarakat Indonesia untuk melaksanakan ibadah umroh masih tetap tinggi. Meskipun di tengah gempuran isu buruk terhadap banyak agen perjalanan ibadah yang diduga bodong, masih banyak calon jamaah yang tetap mendaftarkan diri. 

"Semula kita pikir kasus agen travel bodong ini akan mempengaruhi, ternyata jamaah malah naik sekitar 200 ribuan," ungkap Ali Basuki Rochmad, Direktur Eksekutif Amphuri kepada Kontan, Kamis (3/1).

Menurut data Maan International Agency for Travel, Tourism & Umrah Services, Indonesia memberangkatkan sebanyak 1.005.806 jamaah umroh di tahun 1439 hijriah. Naik dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 858.933 jamaah. 

Sementara, perputaran uang yang terjadi dalam sektor bisnis perjalanan umroh berdasarkan data yang dimiliki Amphuri sedikitnya mencapai Rp 20 triliun. Kendati demikian, Ali mengungkapkan Permusyawaratan Antar Syarikat Travel Umrah dan Haji Indonesia (Patuhi), payung organisasi yang Amphuri ikuti, belum menetapkan target jamaah Indonesia yang akan diberangkatkan umroh.

Di awal 2018, ditetapkan Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 8 tahun 2018 yang mengatur Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU). Salah satu poin yang disahkan adalah penetapan tarif acuan penyelenggaraan umroh.

"Kini pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan tarif referensi untuk keberangkatan umroh sebesar Rp20 juta. Sehingga tidak ada lagi agen travel nakal yang mengeluarkan paket sangat murah. Hal tersebut disahkan untuk menghindari kasus First Travel terulang kembali," ujar Ali.

Beberapa poin lain yang diatur di dalamnya juga turut mendisiplinkan para agen perjalanan ibadah agar masyarakat merasa lebih aman memilih agen. Di antaranya PPIU harus mengantongi sertifikat biro perjalanan wisata (BPW) dari Lembaga Sertifikasi Usaha. Kemudian PPIU juga harus memiliki surat keterangan fiskal dari kantor pajak serta menyertakan laporan keuangan dua tahun terakhir untuk diaudit.

Meski sempat dikeluhkan para pengusaha agen perjalanan ibadah, tapi Ali positif beranggapan bahwa peraturan ini untuk kemaslahatan umat. Pun peraturan itu tak berpengaruh besar pada iklim bisnis agen perjalanan ibadah. "Ada keluhan yang disampaikan, tapi itu kan untuk kebaikan. Jadi peraturan ini memang untuk para agen perjalanan yang berkomitmen memenuhi semua persyaratan," terangnya.

Upaya AMPHURI untuk mengedukasi para PPIU terus dilakukan. Ali menyampaikan bahwa AMPHURI rutin mengadakan sosialisasi dan pelatihan kepada PPIU untuk menyesuaikan usahanya dengan peraturan yang ada. "Ada 369 PPIU yang jadi anggota kami sejak 2007. Mereka terus kami berikan edukasi," kata Ali.

Optimisme AMPHURI melihat prospek bisnis agen perjalanan umroh cukup tajam. Pihaknya yakin, animo masyarakat untuk melaksanakan ibadah umroh masih akan tinggi. "Selama belum kiamat, umroh masih jadi andalan di saat jamaah menunggu antrean haji," kata Ali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×