Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) mengumumkan bahwa anak usahanya, PT Chandra Warehouse Cilegon (CWC) melakukan transaksi pembelian beberapa bidang tanah untuk keperluan ekspansi usaha.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), CWC yang bergerak di bidang pergudangan dan penyimpananhendak mengembangkan kegiatan usahanya.
Pada 30 Oktober 2025 lalu, CWC membeli beberapa bidang tanah dengan total luas 51.128 meter persegi (m2) yang berlokasi di Kawasan Industri Krakatau I, Jalan Asia Raya, Kelurahan Kotasari, Kecamatan Gerogol, Cilegon, Banten.
Tanah tersebut dibeli CWC dari PT Panca Puri Perkasa (PPP), suatu perusahaan afiliasi CDIA yang bergerak di bidang pengangkutan dan pergudangan, jasa, konstruksi atau pembangunan, real estate, dan perdagangan. Transaksi pembelian beberapa bidang tanah ini bernilai sebesar Rp 240 miliar.
Baca Juga: Volume Penjualan Naik 23%, Superior Prima (BLES) Cetak Pendapatan Rp 1,07 Triliun
“Aset tersebut akan digunakan oleh CWC untuk mengembangan kegiatan usaha pergudangannya dan kegiatan operasional,” tulis Direktur CDIA Merly dalam keterbukaan informasi, Senin (3/11/2025).
Manajemen CDIA menyebut, hubungan afiliasi antara CWC dan PPP terbentuk karena kedua perusahaan tersebut memiliki pemegang manfaat utama yang sama. Lantas, transaksi ini merupakan transaksi afiliasi sebagaimana tertera dalam POJK 42/2020.
Transaksi afiliasi ini juga bukan merupakan transaksi benturan kepentingan dan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020.
Selanjutnya: Mulai 6 November 2025, BCA Naikkan Limit Transaksi IBE Jadi Rp 50 Miliar
Menarik Dibaca: Mulai 6 November 2025, BCA Naikkan Limit Transaksi IBE Jadi Rp 50 Miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


 
 
 
 
 










