Reporter: Dimas Andi | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) menanggapi kebijakan pemerintah yang memutuskan untuk memangkas anggaran perjalanan dinas kementerian/lembaga (K/L) hingga 50% mulai tahun 2025.
Wakil Ketua Umum DPP Asita Budi Ardiansjah mengatakan, pemotongan anggaran perjalanan dinas untuk (K/L) tentu akan memberi dampak besar bagi dunia pariwisata nasional, terutama untuk biro perjalanan wisata yang selama ini mengawal perjalanan dinas pemerintah.
Jika benar bahwa anggaran perjalanan dinas K/L yang dipangkas mencapai 50%, maka hal itu akan menurunkan potensi omset perusahaan biro perjalanan wisata sebesar 50% dalam beberapa waktu mendatang.
Baca Juga: Anggaran Perdin Dipotong Hingga 50%, PHRI: Aktivitas Hotel dan Restoran Bisa Turun
“Otomatis ini akan berdampak terhadap nasib perusahaan dan kesejahteraan para karyawan,” kata dia, Senin (27/1).
Asita mengaku, anggota-anggotanya bisa saja mencari potensi pasar baru dari pelanggan sektor swasta yang berminat melakukan perjalanan bisnis sembari wisata.
Hanya saja, langkah ini terbilang berat mengingat banyak sektor industri nasional yang mengalami kelesuan sejak tahun lalu akibat perlambatan ekonomi. Alhasil, sektor swasta pun bakal melakukan efisiensi atas operasional bisnisnya.
"Pengalihan pasar memang keniscayaan, tapi kami tetap berharap pemerintah bisa lebih bijak menjalankan kebijakan ini," pungkas Budi.
Selanjutnya: Paspor Ini Sekarang Dilarang di AS Setelah Donald Trump Kembali Menjabat Presiden
Menarik Dibaca: Prakiraan Cuaca Jakarta Besok (28/1): Cerah Berawan hingga Hujan Ringan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News