kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.597.000   -12.000   -0,75%
  • USD/IDR 16.175   0,00   0,00%
  • IDX 7.166   -66,59   -0,92%
  • KOMPAS100 1.055   -9,60   -0,90%
  • LQ45 831   -12,11   -1,44%
  • ISSI 214   0,13   0,06%
  • IDX30 427   -6,80   -1,57%
  • IDXHIDIV20 512   -6,51   -1,26%
  • IDX80 120   -1,15   -0,95%
  • IDXV30 123   -0,75   -0,60%
  • IDXQ30 140   -2,07   -1,45%

Anggaran Perdin Dipotong Hingga 50%, PHRI: Aktivitas Hotel dan Restoran Bisa Turun


Senin, 27 Januari 2025 / 17:47 WIB
Anggaran Perdin Dipotong Hingga 50%, PHRI: Aktivitas Hotel dan Restoran Bisa Turun
ILUSTRASI. PHRI sebut kebijakan pemangkasan anggaran perjalanan dinas minimal 50% bisa melumpuhkan aktivitas perhotelan dan restoran.


Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyatakan bahwa kebijakan pemangkasan anggaran belanja perjalanan dinas sebesar minimal 50% berpotensi melumpuhkan aktivitas perhotelan dan restoran di luar pulau Jawa dan daerah kecil hingga 20%. 

Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran menjelaskan bahwa beberapa hotel yang terletak di daerah kecil, mendapatkan kontribusi pendapatan dari kunjungan dan aktivitas Pemerintah Daerah dan Pusat sebesar 50% hingga 70%. 

"Fasilitas hotel bukan hanya kamar, tetapi juga ruang pertemuan atau MICE. Nah dari sana dapat digambarkan bahwa rata-rata yang menginap atau melakukan kegiatan di hotel memiliki kontribusi revenue paling besar dari market kegiatan pemerintahan dari 40% hingga 70%. Besaran tersebut bervariatif, bahkan di daerah kecil ada yang bisa mencapai 70%," urai Maulana kepada Kontan, Senin (27/1). 

Asal tahu saja, Kementerian dan lembaga Kabinet Merah Putih diinstruksikan untuk memangkas anggaran belanja perjalanan dinas sebesar minimal 50% dari sisa pagu belanja tahun 2024. 

Instruksi yang tertuang dalam surat nomor S-1023/MK.02/2024 tertanggal 7 November 2024, yang ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, ini bertujuan untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet pada 23 Oktober dan November 2024. 

Lebih lanjut, PHRI menuturkan bahwa daerah yang menerima kontribusi dari kegiatan Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah biasanya merupakan daerah yang belum mendapat perhatian wisatawan serta belum memiliki aktvitas ekonomi yang besar. Melihat hal ini, PHRI menyatakan sulit bagi hotel dn restoran di daerah kecil untuk mengganti marketnya dari sektor Pemerintah. 

Hal ini membuat beberapa hotel di daerah di luar Jawa dan daerah kecil lainnya bergantung pada kegiatan Pemerintahan sebagai sumber pendapatannya dan penyerapan tamu. Tak hanya itu saja, PHRI juga mencatat bahwa Penerimaan Pajak Daerah terhadap hotel di beberapa wilayah menjadi penyumbang tinggi. 

Ia juga memberikan contoh, beberapa hotel yang berada di kawasan pariwisata prioritas, bahkan masih membutuhkan dukungan dari kegiatan Pemerintah sebab belum bisa independen menerima pendapatan yang tinggi dari sektor wisatanya. 

"Mandalika hingga Toba, masih bergantung dengan Pusat. Begitu juga dalam penyelenggaraan acara, baik yang berkaitan dengan MotoGP hingga event di Danau Toba, mereka masih membutuhkan dukungan Pemerintah Pusat," paparnya. 

Ia juga menyoroti bagaimana kebijakan tersebut memberikan imbas pada ekosistem bisnis yang ada di dalam industri perhotelan serta restoran. Maulana menjelaskan kinerja bisnis pengadaan sabun, amenities kamar hingga pengadaan filter, pasti akan menurun. 

Dengan potensi penurunan aktivitas dan kinerja bisnis, maka akan berimbas pada lapangan pekerjaan. Strategi yang dilakukan pelaku bisnis hotel dan restoran tentu akan mengurangi karyawannya. 

"Kebijakan ini berpotensi akan menambah kesenjangan antar daerah, melahirkan PHK karena strategi bertahan hotel, dan UMKM yang tutup. Jika pengalihan anggaran ini digunakan untuk program yang dapat menggerakkan ekonomi, kami ingin lihat buktinya. Tapi saat ini, bisnis perhotelan dan restoran ini adalah salah satu yang menggerakan perekonomian di daerah," pungkasnya

Selanjutnya: UU Minerba Dinilai Bukan Direvisi Tapi Hanya Menambah Pasal

Menarik Dibaca: Bali Mayoritas Hujan, Waspadai Hujan Petir di 3 Wilayah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×