kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Anindya Bakrie bicara soal UU Cipta Kerja, apa katanya?


Selasa, 24 November 2020 / 19:28 WIB
Anindya Bakrie bicara soal UU Cipta Kerja, apa katanya?
ILUSTRASI. Direktur Utama PT. Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) Anindya N. Bakri


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Undang-Undang Cipta Kerja sudah disahkan menjadi UU Nomor 11 Tahun 2020. Beleid tersebut disebut-sebut bisa mendorong kemudahan investasi dan berusaha. Direktur Utama PT Bakrie & Brothers Tbk. (BNBR) Anindya Novyan Bakrie pun buka suara mengenai omnibus law ini.

Menurut Anindya, UU Cipta Kerja ibarat jembatan untuk menghubungkan beberapa hal dalam perekonomian Indonesia yang selama ini tidak terhubung (disconnect).

Pertama, disconnect dalam kemudahan investasi. Dia menilai UU Cipta Kerja bisa mengatasi permasalahan yang menghambat investasi mulai dari perizinan hingga pengadaan lahan.

"Kita ingin ada investasi tapi izin kok sulit. Kita ingin membangun lahan, pengadaannya sulit. Kita ingin mengundang investasi kok kebijakannya berbeda. Omnibus ini drastis change yang sangat dibutuhkan," kata Anindya dalam Economic Outlook 2021: Manfaat UU Cipta Kerja Bagi Dunia Usaha, yang digelar Selasa (24/11).

Baca Juga: Pembahasan UU Cipta Kerja dituding tak libatkan publik, ini jawaban pemerintah

Kedua, untuk mengatasi disconnect peluang demografi yang besar secara jumlah dan potensial secara usia. Bagi Anindya, omnibus law secara struktural bisa mengatasi masalah ketenagakerjaan dan pengangguran pada 45 juta angkatan kerja.

Ketiga, disconnect dari sisi perpajakan. Menurutnya, UU Cipta Kerja merupakan kelanjutan yang baik setelah kebijakan tax amnesty yang dirasa memberikan manfaat bagi pelaku usaha.

"Perpajakan untuk bisnis mesti benar-benar rapi, bisa dibayangkan bila satu per satu disisir tanpa undang-undang, tentu sangat berat," imbuh Anindya.

Anindya, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan pemberdayaan daerah ini juga menyampaikan bahwa krisis tahun 2020 akibat pandemi covid-19 berbeda dengan krisis tahun 1998 dan 2008.

Jika pada krisis 1998 krisis berfokus di kawasan Asia dan pada 2008 krisis berfokus pada sektor finansial, maka krisis 2020 ini dirasakan oleh semua negara dan hampir di segala sektor.

Nah, UU Cipta Kerja ini dia ibaratkan sebagai game changer untuk mendongkrak ekonomi Indonesia pasca pandemi covid-19.

"Saya ingin menggaris bawahi bahwa manfaat omnibus law benar benar kita rasakan jauh lebih besar dari tantangan yang kita lihat ke depannya," sebut Anindya.

Dengan UU Cipta Kerja, Indonesia bisa semakin berpeluang untuk meraih untung dari relokasi usaha baik karena pandemi maupun akibat benturan Amerika Serikat dan China.

Peluang usaha pun terbuka dengan gencarnya pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), keharusan dalam memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan maraknya Proyek Strategis Nasional (PSN).

Termasuk untuk mengoptimalkan potensi dari land bank. "Kita meski lihat bentuknya seperti apa, ini menarik. Karena banyak lahan yang bisa dikerjasamakan, membuat infrastruktur, lahan sering menjadi hambatan," imbuh Anindya.

Dia juga melihat ada kemudahan dari sisi pengembangan bisnis energi terbarukan serta pengolahan bahan baku, seperti hilirisasi batubara menjadi gas atau methanol.

"Paling tidak kita mendapat insentif dari sisi melakukan riset dan inovasi yang selama ini kita harus menghitung," sambung Anindya.

Kendati begitu, dia menegaskan bahwa aturan pelaksanaan dari UU Cipta Kerja bakal menjadi penentu implementasi di lapangan. Meski tidak menyampaikan secara detail usulan atas aturan pelaksanaan tersebut, namun Anindya menyoroti sejumlah aturan kunci.

Baca Juga: Kadin sebut vaksinasi dan UU Cipta Kerja jadi game changer untuk ekonomi 2021

Pertama, terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang penyelesaian ketidak sesuaian tata ruang dan pemanfaatan lahan yang sedang disusun di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Kedua, RPP tentang pelaksanaan ketenagakerjaan dan pengupahan. Ketiga, RPP bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

"Hal-hal tersebut wajib kita kawal. Tapi juga harus dikasih semangat di pemerintah, karena tugasnya berat, ekspektasi tinggi. Kami dari dunia usaha nggak ada jalan kecuali harus mendukung. Kalau tidak, sayang, UU nya sudah dikeluarkan dengan berbagai macam perhitungan politik yang tidak kecil," terang Anindya.

Di sisi lain, dia juga menyebut bahwa di tengah pandemi covid-19 yang masih menggejala, pelaku usaha dihadapkan pada pengelolaan arus kas atau cash flow yang sangat sulit.

Kendati begitu, Anindya optimistis kepercayaan pasar segera membaik setelah vaksinisasi mulai dilakukan pada Kuartal I-2021.

Selain vaksinasi, kepercayaan pasar juga akan terpacu dengan adanya aturan turunan UU Cipta Kerja.

"Orang pasti membaca, apakah competitiveness kita akan semakin baik atau tidak baik. Menurut kami, kalau kita berhasil di sisi vaksinasi dan peraturan pelaksanaan, harusnya ekspektasi pasar akan lebih baik," pungkas Anindya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×