Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Agung Jatmiko
KONTAN.CO.ID -
JAKARTA. PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJ) menyambut baik rencana Kementerian Pertanian (Kementan) yang ingin mengkaji aturan penggunaan tepung sagu sebesar 10% untuk kebutuhan industri makanan berbahan dasar tepung terigu.
Direktur Keuangan ANJ Lucas Kurniawan mengatakan, pihaknya berharap peraturan yang mewajibkan penggunaan sagu disertai dengan sosialisasi dan petunjuk pengolahan pangan berbasis sagu. Pasalnya, perubahan kebiasaan pangan memerlukan upaya dan edukasi yang perlu dilakukan terus menerus secara konsisten. "Apabila upaya tersebut berhasil, kami percaya kebutuhan permintaan terhadap sagu akan meningkat," ujar lucas kepada Kontan.co.id, Kamis (9/8).
Lucas membeberkan, sampai saat ini produksi sagu dalam negeri masih didominasi oleh industri berskala menengah dan kecil. Menurutnya, dengan adanya aturan ini perlu pula dilakukan analisa terhadap peningakatan permintaan serta produksi sagu di dalam negeri.
ANJ pun tengah merintis pengolahan sagu di wilayah Papua Barat. Lucas menjelaskan, hutan sagu di wilayah Papua masih bisa dikembangkan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab baik kepada alam dan masyarakat.
"Kami akan terus berupaya dalam batasan wajar secara komersial untuk mengembangkan potensi sagu di wilayah Papua dan mendukung aturan Kemtan tersebut," kata Lucas.
Sementara itu, Kepala Badan Ketahanan Pangan Agung Hendriadi mengatakan, inisiatif pembuatan aturan peningkatan penggunaan tepung sagu ini bertujuan untuk mengurangi impor gandum secara bertahap. Dia pun mengatakan, pihaknya terus mendorong peningkatan produksi sagu di dalam negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News