kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

AP II berencana menaikkan airport tax di 3 bandara


Jumat, 28 Maret 2014 / 22:02 WIB
AP II berencana menaikkan airport tax di 3 bandara
ILUSTRASI. Manfaat cabai rawit untuk kesehatan.


Reporter: Izzatul Mazidah | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Angkasa Pura II, selaku operator bandara untuk wilayah barat akan mengikuti jejak AP I untuk mengenakan kenaikan airport tax. AP II berencana memungut biaya lebih tinggi di tiga bandara yang dikelolanya.

Daryanto, Humas Angkasa Pura II bilang, pihak AP II sudah mengajukan tiga bandara. Nama tiga bandara tersebut, Kualanamu di Medan, Sultan Syarif Kasim II di Pekanbaru, dan Raja Haji Fisabilillah di Tanjung Pinang, menunggu persetujuan dari Kementrian Perhubungan dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Alasan kenaikkan tarif ini seperti AP I, yaitu pengembangan bandar. Sehingga untuk menjaga layanan dan kualitas, tarif harus dinaikkan. 

Pihak AP II masih belum bisa membuka potensi kenaikan tarif di tiga bandara ini. "Saat ini masih menunggu keputusan dari Kementrian Perhubungan. Tapi kami sudah melakukan sosialisasi dari tiga bulan lalu," kata Daryanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×