kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45933,76   6,12   0.66%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

APBI: Banyak faktor yang jadi pertimbangan investor lakukan eksplorasi tambang


Senin, 16 Maret 2020 / 21:29 WIB
APBI: Banyak faktor yang jadi pertimbangan investor lakukan eksplorasi tambang
ILUSTRASI. Alat berat atau dump truck pama persada mengeruk dan membawa batubara di pertambangan PT Adaro Indonesia ditambang Tutupan Tabalong Kalimantan Selatan (19/6). APBI menyebut ada banyak faktor yang jadi pertimbangan investor lakukan eksplorasi tambang.Pho K


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Eksplorasi menjadi kegiatan yang penting untuk menjaga keberlanjutan sektor pertambangan. Namun, Kementerian ESDM mencatat investasi dan aktivitas eksplorasi di Indonesia masih tergolong minim.

Oleh sebab itu, pemerintah tengah menyusun regulasi untuk memperkuat kewajiban perusahaan dalam melakukan investasi dan kegiatan eksplorasi. Regulasi tersebut antara lain mengatur soal besaran budget exploration to revenue ratio (BERR) atau rasio yang diterapkan untuk mengukur anggaran eksplorasi dengan pendapatan yang diperoleh perusahaan.

Baca Juga: Tahun ini, Bukit Asam (PTBA) anggarkan dana eksplorasi sebesar Rp 70,8 miliar

Asosiasi Pengusaha Batubara Indonesia (APBI) pun memberikan tanggapan atas kondisi eksplorasi di tanah air dan terkait regulasi tersebut. Dalam hal ini, Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia menyampaikan, pihaknya menyambut baik inisiatif pemerintah untuk menerbitkan aturan khusus terkait eksplorasi.

Namun, Hendra menilai untuk meningkatkan kegiatan eksplorasi tambang di Indonesia tidak lah mudah. Sebab, banyak aspek yang menjadi pertimbangan investor dalam melakukan eksplorasi. Apalagi, kata Hendra, sukses rasio pada aktivitas ini sangat lah kecil.

"Rasio suksesnya rata-rata global hanya 3%-4%. Banyak aspek yang menjadi bahan pertimbangan bagi investor," kata Hendra kepada Kontan.co.id, Senin (16/3).

Hendra mengungkapkan, pertimbangan utama bagi investor dalam melakukan eksplorasi antara lain terkait dengan kepastian hukum dan perizinan, termasuk dalam pengelolaan kewilayahan.

Baca Juga: Pemerintah siapkan regulasi untuk eksplorasi tambang, begini tanggapan Vale Indonesia

"Apalagi di tengah revisi UU Minerba termasuk perpanjangan dan konversi PKP2B menjadi IUPK," imbuhnya.

Selain itu, investor juga akan mempertimbangkan nilai Kompensasi Data Informasi (KDI) untuk wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) yang ditawarkan. Hendra bilang, KDI mesti direvisi agar lebih ekonomis.

Menurut Hendra, hal-hal tersebut harus diperhatikan agar perusahaan eksplorasi asing atau junior mining company bisa tertarik untuk berinvestasi di Indonesia.

Di samping faktor di atas, Hendra menyebut bahwa ada juga faktor eksternal, yaitu mengenai pergerakan harga komoditas dan outlook pasar. "Tentu outlook harga dan pasar juga berpengaruh," ungkapnya.

Baca Juga: Buyback saham, Aneka Tambang (ANTM) siapkan dana Rp 100 miliar




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×