Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mencatat, ada 1.312 perusahaan yang mengajukan penangguhan upah minimum provinsi (UMK). Hal ini disampaikan oleh Sofjan Wanandi, Ketua Umum Apindo.
Sofjan mengklaim, perusahaan yang mengajukan penangguhan itu mempekerjakan satu juta juta buruh. "Perkiraan kami, tahun depan kami akan memberhentikan karyawan satu juta orang," ancam Sofjan, saat jumpa pers di kantornya Gedung Permata Kuningan, Jakarta, Jumat (21/12).
Sofjan bilang 1.312 perusahaan itu berasal dari 14 provinsi. "Provinsi yang paling banyak itu dari Jakarta, Jawa Barat, Batam, dan Banten," jelas Sofjan. Menurutnya, perusahaan tersebut merupakan yang terdata yang sudah melapor ke Apindo sampai 13 Desember.
"Ini (penangguhan upah) sengaja kami kumpulkan dulu agar cepat kami kirimkan ke Presiden," ujar Sofjan. Sofjan berharap, pemerintah mengetahui fakta-fakta yang sebenarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News