kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.874.000   -21.000   -1,11%
  • USD/IDR 16.302   10,00   0,06%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Apindo Dukung Wacana Penghapusan Batas Usia dalam Syarat Rekrutmen Kerja


Selasa, 27 Mei 2025 / 19:27 WIB
Apindo Dukung Wacana Penghapusan Batas Usia dalam Syarat Rekrutmen Kerja
ILUSTRASI. KONTAN/Carolus Agus Waluyo. Kemenaker tengah menggodok beleid yang bakal melarang batasan usia sebagai salah satu syarat perekrutan tenaga kerja.


Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tengah menggodok beleid yang bakal melarang batasan usia sebagai salah satu syarat perekrutan tenaga kerja.

Selain itu, syarat good looking alias berpenampilan menarik hingga status perkawinan, nantinya juga bakal dihapus untuk syarat perekrutan kerja. 

Merespons terkait wacana ini, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bob Azam, mengatakan bahwa pihaknya bakal mendukung segala upaya yang akan dilakukan untuk meminimalisir adanya diskriminasi dalam persyaratan lowongan kerja.

"Kami mendukung segala upaya untuk menghapus diskriminasi apa pun bentuknya termasuk dalam rekrutmen," jelas Bob kepada Kontan.co.id, Selasa (27/5).

Baca Juga: APINDO Nilai Belanja Pemerintah Prioritaskan Kesejahteraan dan Pertahanan

Meski begitu, Bob menegaskan bahwa perusahaan juga perlu mendalami kembali urgensi persyaratan tersebut terhadap penerimaan pekerja.

Menurut Bob, guna mengurangi adanya diskriminasi dalam rekrutmen tenaga kerja di tanah air, perlu dilayangkan berbagai solusi.

Salah satu solusi yang bisa dilakukan ialah perlunya dilakukan reskilling atau pelatihan yang bisa meningkatkan keterampilan pekerja atau pencari kerja, khususnya bagi pekerja senior yang mengalami PHK.

"Menurut saya itu pekerja yang senior lebih urgent disiapkan reskilling supaya bisa dapat pekerjaan yang value-nya lebih tinggi, jadi tidak bersaing lagi dengan pemula," tambahnya.

Terakhir, Bob juga menyarankan bila kartu Prakerja bisa makin dimanfaatkan kepada masyarakat pencari kerja.

"Yang sekarang kan ada kartu Prakerja. Kartu Prakerja bisa dioreorientasikan untuk reskilling," pungkasnya.

Baca Juga: Beda Data Angka PHK dengan Kemenaker, Begini Penjelasan Apindo

Selanjutnya: Net Sell Total Rp 211 Miliar Saat IHSG Menguat, Saham-Saham Ini Masih Diburu Asing

Menarik Dibaca: Tren Ubin Terakota Gaya Barat Daya ala Joanna Gaines yang Cocok untuk Ruang Kecil

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×