Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tengah menggodok beleid yang bakal melarang batasan usia sebagai salah satu syarat perekrutan tenaga kerja.
Selain itu, syarat good looking alias berpenampilan menarik hingga status perkawinan, nantinya juga bakal dihapus untuk syarat perekrutan kerja.
Merespons terkait wacana ini, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bob Azam, mengatakan bahwa pihaknya bakal mendukung segala upaya yang akan dilakukan untuk meminimalisir adanya diskriminasi dalam persyaratan lowongan kerja.
"Kami mendukung segala upaya untuk menghapus diskriminasi apa pun bentuknya termasuk dalam rekrutmen," jelas Bob kepada Kontan.co.id, Selasa (27/5).
Baca Juga: APINDO Nilai Belanja Pemerintah Prioritaskan Kesejahteraan dan Pertahanan
Meski begitu, Bob menegaskan bahwa perusahaan juga perlu mendalami kembali urgensi persyaratan tersebut terhadap penerimaan pekerja.
Menurut Bob, guna mengurangi adanya diskriminasi dalam rekrutmen tenaga kerja di tanah air, perlu dilayangkan berbagai solusi.
Salah satu solusi yang bisa dilakukan ialah perlunya dilakukan reskilling atau pelatihan yang bisa meningkatkan keterampilan pekerja atau pencari kerja, khususnya bagi pekerja senior yang mengalami PHK.
"Menurut saya itu pekerja yang senior lebih urgent disiapkan reskilling supaya bisa dapat pekerjaan yang value-nya lebih tinggi, jadi tidak bersaing lagi dengan pemula," tambahnya.
Terakhir, Bob juga menyarankan bila kartu Prakerja bisa makin dimanfaatkan kepada masyarakat pencari kerja.
"Yang sekarang kan ada kartu Prakerja. Kartu Prakerja bisa dioreorientasikan untuk reskilling," pungkasnya.
Baca Juga: Beda Data Angka PHK dengan Kemenaker, Begini Penjelasan Apindo
Selanjutnya: Net Sell Total Rp 211 Miliar Saat IHSG Menguat, Saham-Saham Ini Masih Diburu Asing
Menarik Dibaca: Tren Ubin Terakota Gaya Barat Daya ala Joanna Gaines yang Cocok untuk Ruang Kecil
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News