Reporter: Leni Wandira | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia menilai perhatian terhadap isu ketenagakerjaan tidak seharusnya hanya terfokus pada angka pemutusan hubungan kerja (PHK), tetapi juga pada kemampuan dunia usaha menyerap tenaga kerja baru.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, mengatakan penyerapan tenaga kerja justru menjadi indikator yang lebih penting dalam melihat kesehatan ekonomi dan industri.
“Inilah uniknya di negara kita. Sangat khawatir terhadap PHK tapi kurang perhatian terhadap penyerapan tenaga kerja. Di US negara maju sekalipun penyerapan tenaga kerja menjadi indikator utama bank sentral membuat kebijakan moneter,” ujarnya kepada Kontan, Minggu (10/5).
Baca Juga: Apindo Tegaskan Efisiensi Tenaga Kerja Jadi Opsi Terakhir di Tengah Tekanan Biaya
Menurut Bob, PHK tidak perlu terlalu dikhawatirkan apabila penciptaan lapangan kerja baru masih lebih besar dibanding jumlah tenaga kerja yang terdampak.
“Jadi PHK menjadi hal yang tidak perlu dikhawatirkan sepanjang penyerapan tenaga kerjanya lebih besar, begitu juga sebaliknya walaupun angka PHK kecil kalau serapan lebih kecil lagi kita perlu khawatir,” katanya.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya jumlah PHK pada kuartal I-2026 yang menurut data Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia telah menembus lebih dari 10.000 pekerja, dengan mayoritas berasal dari sektor padat karya.
Bob juga menanggapi pernyataan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia yang menilai meningkatnya tenaga kerja informal menjadi sinyal melemahnya sektor industri dan rendahnya penyerapan tenaga kerja formal.
Menurut dia, kondisi global yang penuh ketidakpastian membuat banyak pelaku usaha saat ini lebih fokus bertahan dibanding melakukan ekspansi bisnis.
Baca Juga: Menteri Rosan: Realisasi Investasi Sepanjang 2025 Sudah Serap 2,71 Juta Tenaga Kerja
“Sekarang kan kita menghadapi ketidakpastian global yang berdampak kepada domestik juga. Jadi mode-nya bukan ekspansi tapi survival mode. Tidak semua, tapi ini situasi general,” ujarnya.
Kondisi tersebut dinilai membuat perusahaan lebih berhati-hati dalam melakukan perekrutan tenaga kerja baru, terutama di sektor manufaktur dan industri padat karya yang menghadapi tekanan dari pelemahan permintaan dan kondisi ekonomi global.
Apindo sebelumnya juga menilai sejumlah kebijakan pemerintah terkait perlindungan pekerja perlu diimbangi dengan langkah yang mampu menjaga keberlangsungan dunia usaha agar penyerapan tenaga kerja tetap berjalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













