Reporter: Leni Wandira | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kalangan pengusaha menilai surat teguran dari asosiasi pengusaha China kepada Presiden Prabowo Subianto menjadi sinyal adanya persoalan serius dalam iklim investasi dan kepastian usaha di Indonesia.
Dewan Pakar Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Danang Girindrawardana mengatakan, surat tersebut mencerminkan keresahan investor terhadap kualitas layanan birokrasi serta ketidakpastian kebijakan di Indonesia.
Baca Juga: MoraRepublic Perkuat Layanan Broadband Pasca Merger, Bidik 5 Juta Homepass pada 2026
“Surat itu dari gabungan pengusaha China di Indonesia kepada Presiden Prabowo. Itu mencerminkan kepedulian mereka terhadap layanan birokrasi Indonesia,” ujar Danang, Kamis (14/5/2026).
Menurut Danang, berbagai persoalan yang disampaikan dalam surat tersebut sejatinya juga dirasakan oleh pelaku usaha domestik.
Mulai dari pemeriksaan pajak, perubahan kebijakan yang dinilai mendadak, aturan retensi devisa hasil ekspor (DHE), hingga praktik korupsi dan pemerasan oleh oknum aparat masih menjadi hambatan bagi dunia usaha.
“Wajar saja jika kalangan pengusaha China mengeluhkan beberapa persoalan pelayanan publik Indonesia yang tercantum dalam surat itu,” katanya.
Ia menilai persoalan tersebut berpotensi memengaruhi persepsi investor asing terhadap Indonesia, terutama terkait kepastian berusaha dan prediktabilitas kebijakan.
Menurutnya, investor membutuhkan jaminan bahwa regulasi tidak berubah secara tiba-tiba serta proses birokrasi berjalan transparan dan efisien.
Baca Juga: Kadin China Surati Prabowo Soal Kebijakan di Sektor Tambang, Ini Kata Pebisnis Nikel
Danang mengatakan dunia usaha selama ini sebenarnya telah berulang kali menyampaikan berbagai keluhan serupa kepada pemerintah, baik melalui surat resmi maupun forum rapat bersama kementerian.
Namun, banyak aspirasi pelaku usaha dinilai belum mendapat respons yang memadai. “Sangat banyak surat-surat dari dunia usaha yang diabaikan oleh otoritas,” ujarnya.
Apindo pun mendorong pemerintah segera memperbaiki kualitas layanan birokrasi, menyederhanakan regulasi, serta memperkuat kepastian hukum agar kepercayaan investor asing terhadap Indonesia tidak terus menurun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













