kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.195   57,00   0,35%
  • IDX 7.898   -32,88   -0,41%
  • KOMPAS100 1.110   -7,94   -0,71%
  • LQ45 821   -5,85   -0,71%
  • ISSI 266   -0,63   -0,24%
  • IDX30 424   -3,04   -0,71%
  • IDXHIDIV20 487   -3,38   -0,69%
  • IDX80 123   -1,10   -0,89%
  • IDXV30 126   -1,56   -1,22%
  • IDXQ30 137   -1,32   -0,96%

APKIDA Protes Pemotongan Kuota Gas Industri oleh PGN


Sabtu, 16 Agustus 2025 / 06:53 WIB
APKIDA Protes Pemotongan Kuota Gas Industri oleh PGN
ILUSTRASI. Petugas memeriksa jaringan distribusi pipa gas di PT Kalimantan Jawa Gas (KJG) di kawasan Tambaklorok, Semarang, Jawa Tengah, Senin (28/7/2025). Menurut data KJG yang juga salah satu anak perusahaan PGN ketersediaan gas saat ini melimpah sehingga mengoptimalkan penjualan untuk menjaga dan mendukung persaingan perusahaan di Indonesia dengan volume gas yang disalurkan saat ini mencapai 35 BBTUD atau naik dari tiga tahun sebelumnya 0,2 BBTUD untuk 26 pelanggan diantaranya PLN dan sejumlah perusahaan industri. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/nz


Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Produsen Kimia Dasar Anorganik Indonesia (APKIDA) mendesak, pemerintah menghentikan kebijakan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) yang memangkas kuota pasokan gas harga industri tertentu (HGBT) hingga 48% dan mengenakan tarif regasifikasi sebesar US$ 14,95 per MMBTU untuk pemakaian di atas kuota.

Kebijakan ini disampaikan PGN melalui surat tertanggal 12 Agustus 2025 dan mulai berlaku sehari setelahnya.

Ketua Umum APKIDA Halim Chandra menilai langkah tersebut terlalu mendadak dan tak memberi waktu bagi industri untuk menyesuaikan operasional maupun perencanaan produksi.

Baca Juga: Ada Penurunan Penyaluran Gas, PGN (PGAS) Umumkan 2 Wilayah Ini Terdampak

“Beberapa pabrik anggota kami mengalami penurunan tekanan gas dan perubahan jadwal suplai secara mendadak. Ini bukan hanya soal harga, tapi soal kontinuitas produksi,” ujar Halim dalam keterangannya, Jumat (15/8/2025).

Sebelumnya, PGN dilaporkan tengah menghadapi kendala pasokan gas. APKIDA menilai kondisi ini berpotensi mengganggu industri kimia dasar, yang merupakan fondasi sektor manufaktur nasional mulai dari pupuk, tekstil, hingga baterai kendaraan listrik.

“Kalau masalah ini berlarut, kita bisa kehilangan momentum hilirisasi dan justru semakin bergantung pada impor produk kimia. Pasokan gas industri seharusnya jadi prioritas nasional seperti halnya listrik,” tegas Halim.

Baca Juga: Pasokan Gas Terbatas, PGN Atur Ulang Pemakaian Gas bagi Pelanggan

APKIDA menilai, gas bumi adalah energi vital bagi industri, dan kebijakan yang tidak konsisten akan menggerus kepercayaan investor.

Untuk itu, asosiasi meminta penghentian pemotongan kuota HGBT secara sepihak, pemulihan pasokan sesuai alokasi dalam Kepmen ESDM yang berlaku, transparansi mekanisme pasokan dan harga gas, serta dialog terbuka antara pemerintah, PGN, dan asosiasi industri.

Selanjutnya: NEXT Indonesia Center Sebut Rp 81 Triliun Subsidi BBM Salah Sasaran ke Warga Kaya

Menarik Dibaca: Inilah Cara Minum Cuka Apel untuk Diet Tubuh, Bantu Turunkan Berat Badan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×