kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.708.000   17.000   1,01%
  • USD/IDR 16.335   0,00   0,00%
  • IDX 6.788   -6,83   -0,10%
  • KOMPAS100 1.009   -1,54   -0,15%
  • LQ45 781   -2,24   -0,29%
  • ISSI 211   0,76   0,36%
  • IDX30 405   -1,54   -0,38%
  • IDXHIDIV20 488   -3,62   -0,74%
  • IDX80 114   -0,07   -0,06%
  • IDXV30 120   -0,76   -0,63%
  • IDXQ30 133   -0,78   -0,59%

Aplikasi Uber Indonesia berlaku sampai 8 April, bagaimana nasib pengemudi?


Senin, 26 Maret 2018 / 23:02 WIB
Aplikasi Uber Indonesia berlaku sampai 8 April, bagaimana nasib pengemudi?
ILUSTRASI. Transportasi Online Uber


Reporter: Sanny Cicilia | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Grab dan Uber Asia Tenggara telah memutuskan merger. Manajemen keduanya mengumumkan, aplikasi Uber Asia Tenggara, termasuk Indonesia, hanya akan berlaku sampai 8 April 2018. 

Lalu, langkah apa yang harus dilakukan pengemudi yang sudah terdaftar sebagai pengemudi Uber?

Grab mengumumkan, dalam dua pekan ke depan, artinya pengemudi Uber harus mendaftar sebagai pengemudi Grab. Link menjadi mitra Grab bisa didapatkan di sini.

"Bagi pengemudi roda empat, begitu informasi mengenai pengemudi Uber ditransfer ke Grab, dalam waktu 3-5 hari kerja Anda akan dihubungi melalui SMS, telepon dan email," tulis Grab dalam situs resminya. 

Sedangkan bagi pengemudi roda dua yang belum punya akun mitra Grab, akan dihubungi melalui SMS.

Nah, karena akan ada migrasi besar-besaran dari pengemudi Uber, Grab mengantisipasi ada proses pendaftaran lebih lama. Tapi, Grab menjanjikan, proses pendaftaran mitra baru bisa diaktifkan di hari yang sama jika calon pengemudi daftar ke situs pendaftaran dengan dokumen lengkap. 

Grab mengatakan, tidak ada perbedaan insentif bagi pengemudi Grab dan mitra baru dari Uber. Perusahaan juga mengingatkan adanya Program GrabSejahtera bagi pengemudi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×