Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi COVID-19 membuat pengelola mal atau pusat perbelanjaan Indonesia menutup usahanya selama beberapa minggu. Pada 15 Juni 2020 lalu, Pemerintah DKI Jakarta mengizinkan kembali pembukaan pusat perbelanjaan di wilayahnya.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia DKI Jakarta Ellen Hidayat menyatakan bahwa delapan puluh pusat perbelanjaan telah dibuka. Syarat yang ditetapkan oleh pemerintah DKI Jakarta yakni penerapan protokol kesehatan COVID-19 di setiap pusat perbelanjaan tersebut.
Baca Juga: Mal Menengah Atas Lebih Dulu Meraup Berkah New Normal
"15 juni kemarin delapan puluh pusat perbelanjaan yang buka secara serentak, namun tetap mematuhi protokol kesehatan di pusat perbelanjaan," ujar Ellen saat berdialog di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Jumat (26/6).
Ellen menjelaskan bahwa protokol kesehatan di pusat perbelanjaan diterapkan sejak pengunjung memasuki bangunan pusat perbelanjaan. "Pengunjung mal sudah dibuatkan antrian masuk, tempat cuci tangan, wajib memakai masker dan diukur suhu tubuhnya 37,5 derajat. Jika melebihi, maka akan dipersilakan pulang baik pengunjung ataupun karyawan, kapasitas mal pun hanya 50%," jelas Ellen.
Saat pengunjung di dalam mal, pengelola juga memantau penerapan protokol kesehatan.
Ellen menjelaskan bahwa pengelola menyediakan tanda-tanda sebagai alur jalan bagi pengunjung. Di samping itu, fasilitas lift mengangkut pengunjung dengan jumlah kapasitas terbatas. Kapasitas maksimal setiap kali beroperasi tujuh hingga delapan orang.
Baca Juga: Mal kembali dibuka, emiten ritel segmen menengah atas lebih diuntungkan