kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.570.000   20.000   0,78%
  • USD/IDR 18.202   17,00   0,09%
  • IDX 5.282   16,18   0,31%
  • KOMPAS100 686   3,41   0,50%
  • LQ45 539   6,45   1,21%
  • ISSI 177   -2,03   -1,14%
  • IDX30 303   3,34   1,12%
  • IDXHIDIV20 406   6,22   1,56%
  • IDX80 79   0,40   0,52%
  • IDXV30 112   0,64   0,58%
  • IDXQ30 102   1,33   1,33%

APPI: Bea Keluar Emas Dorong Daya Saing Ekspor Perhiasan


Rabu, 28 Oktober 2026 / 16:29 WIB
APPI: Bea Keluar Emas Dorong Daya Saing Ekspor Perhiasan
ILUSTRASI. APPI menilai bea keluar emas dapat memperkuat pasokan bahan baku domestik, mendorong hilirisasi, dan meningkatkan ekspor perhiasan Indonesia. (REUTERS/Francis Mascarenhas)


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan bea keluar bahan baku emas dinilai dapat memperkuat industri perhiasan nasional melalui peningkatan ketersediaan bahan baku di dalam negeri. Langkah ini juga diharapkan mendorong hilirisasi sehingga Indonesia dapat meningkatkan ekspor produk perhiasan bernilai tambah.

Wakil Ketua Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI) Arif Budiman mengatakan, kebijakan tersebut membantu memastikan ketersediaan bahan baku bagi produsen perhiasan domestik. Dengan demikian, emas dapat diolah menjadi produk jadi sebelum dipasarkan ke pasar internasional.

"Hasil hari ini sangat memuaskan dan kita juga melaporkan keberhasilan program pemerintah, terutama dalam memberlakukan bea keluar untuk bahan baku emas yang menjadi bahan baku utama dalam perhiasan," ujar Arif, usai bertemu dengan Menteri Perindustrian M Sarmuji di Kantor Kemenperin, Rabu (28/10/2026).

Menurut Arif, ketersediaan bahan baku di dalam negeri menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan daya saing produsen perhiasan Indonesia, khususnya dalam memasarkan produk jadi ke pasar ekspor.

Baca Juga: MTLA Kejar Target Marketing Sales Rp 2 Triliun, Andalkan Insentif PPN DTP

Ia berharap kebijakan bea keluar tersebut dapat terus diterapkan untuk mendukung agenda hilirisasi pemerintah. Dengan pengolahan bahan baku di dalam negeri, Indonesia diharapkan mampu meningkatkan ekspor produk jadi sekaligus memperoleh nilai tambah yang lebih besar.

"Bea keluar ini terus diberlakukan, maka dengan demikian hilirisasi di Indonesia ini tercapai," katanya.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Reni Yanita mengatakan, penerapan bea keluar juga memberikan kepastian pasokan bahan baku bagi industri perhiasan nasional.

Reni menjelaskan, sebelum penguatan hilirisasi dilakukan, Indonesia menghadapi kondisi ketika bahan baku emas diekspor, kemudian industri dalam negeri kembali mengimpor bahan baku untuk kebutuhan produksinya.

Dengan tersedianya bahan baku yang dapat diolah di dalam negeri, industri perhiasan dinilai memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan kinerja ekspor.

"Kalau selama ini kan kita mengekspor kemudian kita mengimpor bahan bakunya. Dengan ada bahan baku di dalam negeri yang memang belum dihilirisasi di dalam negeri, itu akan sangat meningkatkan lagi minat ekspor kita pastinya," ujar Reni.

Baca Juga: Freeport Indonesia Catat Penurunan Penjualan dan Produksi hingga Kuartal III-2026

Selain industri perhiasan, APPI juga mendorong pengembangan industri precious metal atau logam mulia di Indonesia. Pengembangan sektor ini diharapkan dapat memperluas pemanfaatan emas domestik untuk kebutuhan industri elektronik dan otomotif.

Sejumlah produk yang berpotensi dikembangkan antara lain potassium gold cyanide (PGC) dan bonding wire, yang digunakan dalam aplikasi industri tertentu.

APPI menyebut produksi emas dari tambang-tambang di Indonesia saat ini mencapai sekitar 120 ton per tahun. Pengembangan industri hilir di dalam negeri diharapkan dapat meningkatkan penyerapan produksi emas domestik sekaligus memperbesar nilai tambah yang dinikmati Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×