Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyebut target pemerintah untuk meningkatkan utilisasi kapasitas industri manufaktur nasional menjadi 80%-85% hingga akhir 2026 cukup ambisius. Pasalnya, utilisasi industri manufaktur saat ini baru mendekati 70%.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian Saleh Husin mengatakan, kenaikan utilisasi sekitar 10-15 poin persentase dalam waktu singkat bukan perkara mudah. Meski demikian, target tersebut masih terbuka untuk dicapai oleh subsektor tertentu yang memiliki permintaan kuat dan mendapat dukungan pasokan bahan baku serta energi.
"Target tersebut ambisius dan sulit dicapai secara merata dalam waktu singkat, meskipun masih mungkin bagi subsektor tertentu yang memiliki pesanan kuat," kata Saleh dalam keterangannya kepada Kontan, Rabu (28/10/2026).
Baca Juga: Utilisasi Industri Baja Masih 50%-60%, Target 85% Tergantung Permintaan
Menurut dia, indikator aktivitas manufaktur memang menunjukkan perbaikan. PMI Bank Indonesia (PMI-BI) tercatat naik dari 51,43 pada kuartal II 2026 menjadi 52,28 pada kuartal III 2026. Sementara itu, Indeks Kepercayaan Industri (IKI) September 2026 berada di level 51,93.
Kedua indikator tersebut masih berada di zona ekspansi. Namun, Saleh mengingatkan bahwa PMI-BI dan IKI tidak secara langsung mengukur persentase kapasitas pabrik yang digunakan.
Sebagai pembanding, Kementerian Perindustrian mencatat rata-rata utilisasi industri pengolahan nonmigas sebesar 61,4% pada Januari-September 2025. Adapun data Kemenperin pada Oktober 2026 menunjukkan utilisasi kapasitas industri manufaktur nasional mendekati 70%.
"Perbandingan ini mengindikasikan adanya potensi perbaikan, tetapi belum cukup untuk menyimpulkan kenaikan tahunan secara presisi karena cakupan dan metode pengukurannya perlu dipastikan sama," jelas Saleh.
Ia menyebut setidaknya ada empat tantangan yang perlu diatasi untuk mengejar target utilisasi tersebut. Pertama, ketersediaan energi dan bahan baku. Pasokan gas untuk industri dinilai belum sepenuhnya memenuhi alokasi, sementara harga energi dan bahan baku impor masih menekan biaya produksi.
Kedua, permintaan pasar. Ekspansi produksi industri sangat bergantung pada pertumbuhan daya beli masyarakat, permintaan investasi dan pesanan ekspor.
Ketiga, persaingan dengan produk impor yang lebih murah. Kondisi tersebut berpotensi mengurangi pesanan bagi produsen domestik.
Keempat, kesenjangan antar-subsektor. Saleh mengatakan, perbaikan aktivitas manufaktur belum sepenuhnya merata. Hal ini tercermin dari PMI-BI kuartal III 2026 yang menunjukkan aktivitas manufaktur meningkat, tetapi penyerapan tenaga kerja dan kecepatan penerimaan barang input masih mengalami kontraksi.
"Artinya, perbaikan aktivitas belum sepenuhnya merata," ujar Saleh.
Perlu Kebijakan Terpadu
Untuk itu, Kadin mendorong pemerintah menjalankan kebijakan terpadu untuk mengerek utilisasi industri. Salah satunya dengan menjamin pasokan dan harga energi yang kompetitif.
Menurut Saleh, pengalihan gas untuk kebutuhan domestik harus disertai kepastian volume, harga dan jadwal penyaluran. Pemerintah juga perlu mengevaluasi pelaksanaan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), memperluas infrastruktur distribusi gas serta memastikan pasokan listrik yang andal dengan tarif kompetitif.
Selain energi, ketersediaan bahan baku juga perlu diperkuat melalui pengembangan industri hulu dan rantai pasok. Kebijakan impor bahan baku yang belum tersedia secara memadai di dalam negeri juga perlu dipastikan tidak menghambat produksi.
Dari sisi permintaan, optimalisasi belanja pemerintah melalui pengadaan produk dalam negeri, konsistensi penerapan P3DN dan percepatan proyek infrastruktur dapat membantu meningkatkan pesanan industri.
Baca Juga: Perusahaan Keluarga Mochtar Riady Tambah 50% Kepemilikan Gedung di Sydney
Kadin juga mendorong pemberian insentif fiskal, pembiayaan investasi dan dukungan modernisasi mesin yang lebih tepat sasaran. Insentif tersebut, kata Saleh, sebaiknya diberikan kepada industri yang mampu meningkatkan utilisasi, produktivitas, investasi, ekspor dan penyerapan tenaga kerja.
"Insentif sebaiknya berbasis kinerja dan dievaluasi secara berkala agar memberikan tambahan produksi yang nyata," imbuh Saleh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














