Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyampaikan rencana pemerintah untuk melakukan relaksasi batasan waralaba tidak berefek kepada peritel lokal. Berdasarkan pemberitaan Kontan.co.id sebelumnya ada dua Permendag yang akan disederhanakan yakni Permendag No 68/2013 dan No 7/2013.
Tutum Rahanta, Wakil Ketua Umum Aprindo menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik rencana pemerintah melakukan relaksasi terhadap aturan waralaba tersebut. Pemain ritel lokal pun tidak serta merta merasa diuntungkan atau dirugikan dengan adanya aturan tersebut sebab waralaba adalah salah satu metode ekspansi saja.
“Perusahaan lokal dan asing yang mau buka (gerai) massal di Indonesia itu dimungkinkan untuk waralaba. Kalau selama ini mereka tidak bergerak di franchise itu akan kesulitan,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Kamis (3/1)
Namun aturan ini akan menguntungkan perusahaan-perusahaan yang memiliki modal yang cukup baik dan ingin membuka gerai secara massal. Dengan tidak adanya aturan yang membatasi proporsi waralaba tentunya ekspansi mereka akan lebih luwes.
“Perusahan lain yang skalanya baik dan bukan untuk diwaralabakan baik itu lokal maupun asing tentu tidak masalah. Semua ini (relaksasi aturan waralaba) bagi kami tidak ada masalah karena sudah kami lalui, kalau disederhanakan itu kan administrasi pemeritah saja agar tidak tumpang tindih,” lanjutnya.
Hanya saja, selama ini tidak semua format ritel cocok untuk diwaralabakan kepada masyarakat. Apalagi tujuan aturan tersebut sebenarnya untuk mendukung UKM agar bisa bertumbuh, menurutnya format minimarket masih yang paling cocok. Format lainnya masih cukup sulit untuk diwaralabakan, apalagi terkait dengan modal, lokasi, persyaratan dan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News