kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.912   12,00   0,08%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Aprisindo Sebut Revisi Permendag 3/2024 Belum Atasi Seluruh Masalah Impor


Kamis, 18 April 2024 / 19:43 WIB
Aprisindo Sebut Revisi Permendag 3/2024 Belum Atasi Seluruh Masalah Impor
ILUSTRASI. Aprisindo merasa kurang puas dengan keputusan pemerintah yang mengevaluasi Permendag No. 3 Tahun 2024. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa.


Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) merasa kurang puas dengan keputusan pemerintah yang mengevaluasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 3 Tahun 2024 (Dahulu Permendag 36/2023) tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Sebagai informasi, beleid yang masih berusia seumur jagung ini memang memiliki beberapa poin bermasalah sehingga menimbulkan gelombang protes dari masyarakat maupun pebisnis.

Aprisindo menilai, upaya pemerintah merevisi aturan impor belum tentu menyelesaikan masalah secara struktural. Apalagi, pemerintah hanya merevisi poin-poin yang sempat viral saja di publik, padahal masalah dalam Permendag tersebut sangat banyak.

"Mestinya Permendag 3/2024 ditunda dulu dan dievaluasi kembali," tegas Direktur Eksekutif Aprisindo Firman Bakri, Rabu (17/4).

Baca Juga: Pengusaha Sepatu Minta Pemerintah Tindak Tegas Impor Ilegal dan Jastip

Firman mengaku, sejak berlakunya beleid tersebut, impor bahan baku alas kaki harus melalui proses birokrasi yang panjang. Belum lagi, penetapan izin impor acap kali berbasis pada diskresi. Kondisi seperti ini jelas sangat mengganggu kelangsungan usaha para produsen alas kaki.

Lebih jauh, Aprisindo juga berharap pemerintah benar-benar memahami bahwa impor bukanlah kegiatan yang negatif selama memenuhi aturan. "Jangan samakan pelaku impor yang jujur dengan pelanggar aturan lainnya. Pemerintah harus membuat pengecualian impor yang jelas,"  tandas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×