kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

APSyFI: BMAD PET dorong industri tumbuh sehat


Jumat, 20 April 2018 / 13:27 WIB
APSyFI: BMAD PET dorong industri tumbuh sehat
ILUSTRASI. Pabrik Plastik


Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) menyayangkan sikap asosiasi industri lain yang menolak penerapan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) poly ethylene terephthalate (PET).

Sekretaris Jenderal APSyFI Redma Gita Wirawasta mengatakan kepentingan nasional mencakup kepentingan industri dari hulu ke hilir bukan hanya satu sektor saja dan industri bisa sehat hanya jika dibangun oleh praktik dagang dan persaingan yang sehat.

Hal ini disampaikan terkait penolakan asosiasi makanan, minuman dan kemasan atas rekomendasi Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) terhadap impor PET asal China, Korea dan Malaysia yang menemukan bukti praktik dagang curang (dumping) dari beberapa perusahaan di ketiga negara tersebut yang menyebabkan kerugian bagi produsen PET nasional.

Redma bilang, BMAD merupakan salah satu instrument trade remedies yang diizinkan World Trade Organisation (WTO) dalam memerangi praktik dagang curang dimana Indonesia merupakan anggota WTO. “Dan yang diberi amanat oleh undang-undang untuk menyelidiki dugaan dumping dan memberikan rekomendasi kan KADI, bukan asosiasi atau lembaga survei, kita harus hormati aturan dinegara kita,” tegas Redma dalam keterangan pers, Jumat (20/4).

Redma menjelaskan rekomendasi KADI dimaksudkan agar terjadi persaingan yang sehat baik antara produsen PET dengan PET impor dan persaingan sesama pengguna PET yang membeli PET lokal dengan yang impor. “KADI hanya merekomendasikan pengenaan BMAD bagi beberapa perusahaan di ketiga negara itu yang terbukti dumping, banyak perusahaan lain atau negara lain yang tidak kena, karena memang yang lain tidak melakukan dumping,” tambahnya.

Menanggapi tuduhan bahwa pengenaan BMAD akan menurunkan permintaan produk makanan dan minuman, Redma menilai hal itu terlalu berlebihan hanya untuk membuat takut pemerintah saja. “Kalau BMAD sesuai rekomendasi KADI diterapkan, maka costing antara pengguna PET dalam negeri dengan pengguna PET impor akan setara, persaingan diantara mereka menjadi sehat,” tambahnya.

Redma bilang, akibat praktik dagang curang ini satu anggota APSyFI sudah menutup produksi PET-nya, dan satu produsen lainnya belum berjalan normal setelah sebelumnya sempat tutup. “Kalau kita terus mentolelir praktik dagang curang seperti ini karena ingin dapat barang murah, ya sudah kita impor saja semua barang jadi, tidak perlu ada industri,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×