kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.823   -77,00   -0,46%
  • IDX 7.990   55,03   0,69%
  • KOMPAS100 1.126   9,64   0,86%
  • LQ45 818   2,06   0,25%
  • ISSI 283   4,83   1,74%
  • IDX30 425   -1,37   -0,32%
  • IDXHIDIV20 511   -4,01   -0,78%
  • IDX80 126   0,87   0,70%
  • IDXV30 139   -0,14   -0,10%
  • IDXQ30 138   -0,86   -0,62%

Mengurai Peluang dan Tantangan Industri Perumahan


Senin, 09 Februari 2026 / 10:10 WIB
Mengurai Peluang dan Tantangan Industri Perumahan
ILUSTRASI. Fahri Hamzah Buka-Bukaan Program 3 Juta Rumah Belum Tercapai Tahun Ini (KONTAN/Arif Ferdianto)


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sektor perumahan memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional karena berkaitan langsung dengan persoalan sosial ekonomi, terutama tingginya kelompok masyarakat rentan dan pekerja informal. 

Melalui RPJMN 2025–2030 dan Program 3 Juta Rumah, pemerintah menempatkan penanganan backlog perumahan sebagai agenda utama dengan pendekatan berbasis wilayah, pengembangan hunian vertikal di perkotaan, serta penguatan ekosistem pembiayaan dan peran BUMN.

“Program ini diharapkan tidak hanya menyediakan hunian layak, tetapi juga mendorong pengurangan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Fahri di ajang Anugerah Forwafera 2026, Kamis (5/2/2026). 

Baca Juga: Pemerintah Siapkan BP3R untuk Percepat Pembangunan 3 Juta Rumah, Tapi Ada Kritik
 
Pendekatan kawasan yang terintegrasi dan berkelanjutan dinilai krusial untuk memastikan pembangunan hunian selaras dengan infrastruktur, layanan dasar, dan penguatan ekonomi lokal. Di tengah keterbatasan lahan, hunian vertikal terjangkau menjadi solusi strategis untuk menekan kawasan kumuh, meningkatkan efisiensi ruang, dan menjawab kebutuhan generasi milenial.

Kreshnariza Harahap, Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Kawasan Permukiman Ditjen Kawasan Permukiman Kementerian PKP mengatakan Kementerian PKP mendorong penyelenggaraan kawasan permukiman yang terintegrasi dan berkelanjutan untuk menjawab tantangan urbanisasi dan backlog perumahan.

Lebih lanjut, Fahri mengatakan pembentukan pembentukan Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3R) nanti akan mempercepat hunian vertikal terjangkau menjadi solusi strategis untuk menekan kawasan kumuh. 

BP3 dirancang sebagai penggerak utama untuk mengatasi persoalan lama sektor perumahan, terutama masalah lahan dan penataan kawasan kumuh. Dengan kehadiran lembaga yang ditargetkan pada kuartal I-2026 ini, pemerintah berharap bisa membangun 1 juta rumah lewat penataan kawasan kumuh di perkotaan.

Baca Juga: BNI Mantapkan Peran di Program Perumahan, Siap Salurkan 17.356 KPR FLPP pada 2026

“Target penataan kawasan kumuh ini  berbeda dengan program renovasi rumah, yang dibiayai melalui APBN. Program pembangunan rumah baru ini tidak menggunakan APBN langsung. 
Program ini akan dilaksanakan di berbagai daerah dengan melibatkan pemerintah daerah dan para pemilik lahan,” jelas Fahri. 

Tantangan Industri Properti

Sementara itu, Hari Ganie, Wakil Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) menilai industri properti nasional masih berada dalam tekanan akibat perlambatan ekonomi dan kebijakan yang belum kondusif. Hal ini tercermin dari penurunan signifikan penjualan rumah komersial, meski telah diberikan insentif PPN Ditanggung Pemerintah.
 
Selain daya beli yang melemah, ketidakpastian regulasi seperti penerapan Lahan Sawah Dilindungi, PP Tanah Terlantar, serta rencana revisi RTRW di sejumlah daerah dinilai menekan pengembang. Industri properti, menurutnya, membutuhkan kepastian kebijakan karena tanah merupakan bahan baku utama dalam pengembangan.
 
Hadiana, Wakil Ketua Umum Bidang Property Syariah Himperra menyampaikan bahwa pasar perumahan syariah memiliki peluang besar seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hunian yang selaras dengan nilai syariah. Konsep perumahan syariah tidak sekadar label, melainkan penerapan standar halal secara menyeluruh dari perolehan lahan hingga akad jual beli.

Baca Juga: The HUD Institute Dorong Reformasi Menyeluruh Sektor Perumahan
 
Meski berbasis nilai Islam, perumahan syariah tetap menjunjung prinsip inklusivitas dan keberagaman. Dengan transaksi yang bebas riba, akad yang jelas, serta perlindungan hukum bagi konsumen, perumahan syariah diharapkan menjadi alternatif hunian yang adil, aman, dan berkelanjutan.
 
Sid Herdi Kusuma, Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera mengungkapkan,  BP Tapera mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025 dan optimistis menghadapi 2026 melalui rencana kerja “SIP 350 Ribu” (Sinergi, Inovasi, dan Promosi). Strategi ini mencakup penguatan peran Bank Pembangunan Daerah serta kolaborasi dengan pemerintah daerah dan asosiasi pengembang.
 
Selain KPR kepemilikan, BP Tapera tengah menyiapkan produk pembiayaan renovasi dan pembangunan rumah di atas lahan sendiri bagi MBR yang telah memiliki tanah. Inovasi ini diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan perumahan yang layak dan berkualitas.

Selanjutnya: BRImo Hadirkan QRIS Tap, Permudah Pembayaran Transjakarta

Menarik Dibaca: HP 4 Jutaan Terbaik: Ini Spek Gahar Poco F6 untuk Gamer

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×