Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Danantara membentuk BUMN tekstil terintegrasi dinilai dapat menjadi momentum untuk memperkuat industri tekstil nasional.
Namun, pengembangan perusahaan tersebut diharapkan tetap melibatkan pelaku industri yang sudah ada agar tidak menekan daya saing perusahaan existing.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Farhan Aqil Syauqi mengatakan, rencana tersebut akan berdampak positif apabila dikembangkan dengan menggandeng industri tekstil existing.
“Rencana Danantara untuk membentuk BUMN tekstil terintegrasi ini bagus jika dikembangkan dengan industri existing saat ini. Hal ini juga bisa menekan harga bahan baku dan logistik nasional,” ujar Farhan kepada Kontan, Kamis (24/9/2026).
Baca Juga: AGTI: Danantara Sebaiknya Jadi Agregator Industri Tekstil
Menurut Farhan, kehadiran BUMN tekstil baru sebaiknya diarahkan untuk menghasilkan produk tekstil yang lebih maju dan memiliki nilai tambah. Dengan begitu, perusahaan baru tersebut tidak justru menjadi pesaing langsung bagi industri tekstil yang sudah beroperasi.
“Kami berharap Danantara bisa membuat produk tekstil yang lebih advance sehingga BUMN Tekstil ini tidak menjadi kanibal dan mengganggu daya saing industri tekstil saat ini. Membangun tekstil fungsional melalui inovasi harus menjadi baseline Danantara,” katanya.
Baca Juga: Rencana Danantara Bentuk BUMN Tekstil Terintegrasi Disorot, Ini Sederet Catatannya
Farhan menilai pengembangan produk tekstil fungsional dapat menjadi salah satu ruang bagi BUMN baru tersebut untuk memperkuat struktur industri nasional. Produk tekstil fungsional antara lain dapat diarahkan pada kebutuhan dengan spesifikasi dan nilai tambah yang lebih tinggi.
Selain pengembangan industri, Farhan juga berharap pemerintah memperkuat perlindungan pasar domestik. Hal ini diperlukan untuk menjaga industri tekstil nasional dari tekanan produk impor yang masuk dengan cara ilegal maupun praktik dumping.
“Kami juga berharap Pemerintah memberikan perlindungan pasar domestik dalam mencegah impor ilegal dan impor dumping bisa juga dilakukan,” pungkas Farhan.
Baca Juga: Kadin Harap BUMN Tekstil Danantara Tidak Sampai Matikan Investasi Swasta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














