Reporter: Rilanda Virasma | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) minta pemerintah untuk amankan pasar domestik jelang momen Hari Raya Idul Fitri tahun 2026.
Ketua Umum APSyFI, Redma Gita Wirawasta menyatakan, momentum lebaran tahun depan menjadi faktor penentu apakah industri tekstil bisa bangkit atau malah akan meneruskan trend pemutusan hubungan kerja (PHK).
Redma mengatakan bahwa momentum lebaran terakhir yang nyata dirasakan produsen tekstil tanah air adalah ditahun 2022, yaitu pada saat barang impor dipasar domestik sangat minim pasca pandemi.
“Lalu selama tiga tahun berturut-turut, barang impor terus menguasai pasar dan para produsen tekstil sudah tidak pernah lebaran lagi, dampaknya adalah PHK dan penutupan pabrik” ungkapnya dalam keterangan resmi, Rabu (12/11/2025).
Baca Juga: Satgas Cs-137: Walmart Siap Dukung Pemulihan Reputasi Produk Indonesia di Pasar AS
Untuk mengamankan pasar jelang lebaran 2026, Redma meminta pemerintah untuk fokus pada 2 hal, yaitu memberantas impor ilegal melalui pelarangan praktik impor borongan dan pengendalian impor melalui pemberlakuan BMADS/BMTPS atau mengurangi kuota impor.
“Memang penyakit utama kita di pasar domestik, kan, persaingan yang tidak adil, dan kita perlu dengan cepat menyelesaikan permasalahan ini agar industri dalam negeri bisa bangkit dengan momentum lebaran ini,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Rayon Tekstil (KAHMI Tekstil), Agus Riyanto, meminta kalangan pengusaha untuk menahan diri agar tidak terburu-buru melakukan PHK jelang lebaran 2026. “Meski kami tahu akan ada biaya ekstra yang harus dikeluarkan pengusaha untuk THR karyawannya” ungkap Agus.
Agus menjelaskan, anggota KAHMI Tekstil akan terdampak jika kembali terjadi PHK dan penutupan pabrik. Dus, dia mengatakan akan dengan kompak meminta pemerintah untuk tak lagi pro pada barang impor.
Lebih lanjut, KAHMI Rayon Tekstil mengapresiasi gebrakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam memberantas impor ilegal pakaian bekas.
Meskipun masih membutuhkan waktu untuk memberikan dampak yang signifikan, KAHMI Tekstil menilai gebrakan ini memberi sinyal positif bahwa pemerintah peduli terhadap keberlangsungan hidup industri TPT nasional.
“Tinggal kita menunggu gebrakan dari Kementerian Perindustrian untuk memotong kuota para importir yang selama bertahun-tahun telah menikmati fasilitas impor yang diberikan” pungkasnya.
Baca Juga: Generasi AI Indonesia Tuntut Teknologi yang Cepat tapi Tetap Manusiawi
Selanjutnya: APINDO: Redenominasi Perlu Persiapan dan Komunikasi Publik yang Jelas
Menarik Dibaca: Ramalan Cinta Zodiak Tahun 2026, Ada yang Bertemu Cinta Sejati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













