Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) mendukung pemerintah untuk membuat regulasi terkait Industri Hasil Pengolahan Tembakau lainnya (HPTL) terutama untuk memberi perlindungan bagi konsumen dan pelaku usaha.
Ketua Umum APVI Aryo Andrianto mengatakan HPTL telah memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia. Saat ini diperkirakan pengguna produk HPTL di Indonesia sudah lebih dari dua juta jiwa. Selain dari sisi konsumen, mayoritas pelaku industri HPTL merupakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Menurutnya, sejauh ini regulasi produk maupun industri HPTL yang berlaku hanya Peraturan Menteri Keuangan 156/2018 yang mengatur tentang penetapan tarif cukai. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sepanjang 2019, industri yang didominasi oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ini telah berkontribusi terhadap penerimaan cukai negara sebesar Rp426,6 miliar.
“Namun, pertumbuhan industri ini semakin baik ketika ada regulasi khusus. Harusnya ada aturan yang melindungi konsumen, pelaku usaha UMKM, dan masyarakat umum,” kata Aryo dalam keterangannya, Rabu (1/7).
Baca Juga: Tekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai gencar lakukan penindakan
Ia juga meyakini, industri akan siap bekerjasama dengan pemerintah bila regulasi tersebut sudah ada. Aryo berharap regulasi yang nantinya dibuat oleh pemerintah dapat menjawab kekhawatiran sosial seperti konsumen bawah umur dan standarisasi produk namun lebih lanjut lagi dapat pula menjamin akses bagi konsumen yang membutuhkan produk tersebut.
Menurutnya, pelaku industri HPTL di Indonesia akan mendukung usaha Pemerintah agar regulasi yang nantinya diterbitkan bersifat efektif dan tepat sasaran.
“Untuk itu, industri HPTL perlu mendapatkan dukungan dari pemerintah berupa regulasi untuk menjamin kepastian usaha. Kita saat ini sedang menggodok standardisasi produk dengan Kementerian Perindustrian,” paparnya.