kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Arutmin Indonesia masuk daftar larangan ekspor batubara, begini reaksi BUMI


Senin, 09 Agustus 2021 / 18:49 WIB
Arutmin Indonesia masuk daftar larangan ekspor batubara, begini reaksi BUMI
ILUSTRASI. Pekerja menyiram batubara. KONTAN/Muradi/07/02/2012


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengganjar 34 perusahaan batubara dengan sanksi larangan ekspor sementara. Sebabnya, 34 perusahaan batubara tersebut belum memenuhi kewajiban pasokan sesuai kontrak kepada PT PLN (Persero) dan/atau PT PLN Batubara pada periode 1 Januari - 31 Juli 2021.

Satu dari 34 perusahaan batubara tersebut adalah PT Arutmin Indonesia. Produsen batubara Group Bakrie yang merupakan anak usaha dari PT Bumi Resources Tbk (BUMI) ini masuk daftar perusahaan pemasok batubara untuk PLTU PLN yang belum memenuhi kewajiban pasokan batubara sesuai kontrak penjualan.

Mengenai hal ini, Direktur dan Sekretaris Perusahaan Bumi Resources Dileep Srivastava belum banyak bersuara. Yang pasti, Dileep menyampaikan bahwa pihaknya segera menyelidiki dan menuntaskan persoalan ini. "Jangan sampai kita berspekulasi. Kami sedang menyelidiki hal ini untuk diselesaikan secepatnya dan melanjutkan ekspor," kata Dileep kepada Kontan.co.id, Senin (9/8).

Seperti diketahui, bersama Kaltim Prima Coal (KPC), Arutmin Indonesia merupakan penopang produksi batubara BUMI. Merujuk pemberitaan sebelumnya, pada tahun ini BUMI menargetkan produksi di angka 85 juta ton - 90 juta ton.

Baca Juga: 34 Perusahaan batubara kena sanksi larangan ekspor, begini reaksi APBI

KPC diestimasikan bisa memproduksi hingga sekitar 60 juta ton batubara. Sedangkan produksi batubara dari Arutmin berkisar diangka 25 juta ton hingga 27 juta ton.

Adapun, sanksi larangan ekspor sementara itu tertuang dalam surat yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin tertanggal 7 Agustus 2021. Berdasarkan salinan yang didapat Kontan.co.id, 34 perusahaan batubara tersebut adalah:

1. PT Arutmin Indonesia

2. PT Ascon Indonesia Internasional

3. PT Bara Tabang

4. PT Batara Batari Sinergy Nusantara

5. PT Belgi Energy

6. PT Berkat Raya Optima

7. PT Borneo Indobara

8. PT Buana Eltra

9. PT Buana Rizki Armia

10. PT Dizamatra Powerindo

11. PT Global Energi Lestari

12. PT Golden Great Borneo

13. PT Grand Apple Indonesia

14. PT Hanson Energy

15. PT Inkatama Resources




TERBARU

[X]
×