kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.608.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.190   95,00   0,58%
  • IDX 7.216   -16,49   -0,23%
  • KOMPAS100 1.066   1,18   0,11%
  • LQ45 842   -1,96   -0,23%
  • ISSI 215   0,77   0,36%
  • IDX30 433   -1,07   -0,25%
  • IDXHIDIV20 518   -0,36   -0,07%
  • IDX80 122   0,04   0,04%
  • IDXV30 124   0,15   0,12%
  • IDXQ30 142   -0,18   -0,12%

Asaki Minta Kebijakan HGBT pada 2025 Diterapkan Secara Menyeluruh


Jumat, 24 Januari 2025 / 09:48 WIB
Asaki Minta Kebijakan HGBT pada 2025 Diterapkan Secara Menyeluruh
ILUSTRASI. Pemerintah memperpanjangan program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) pada 2025 untuk 7 sektor industri


Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) mengapresiasi langkah pemerintah yang menyetujui perpanjangan program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) pada 2025 untuk tujuh sektor industri, di mana salah satunya adalah industri keramik.

Ketua Umum Asaki Edy Suyanto mengatakan, perpanjangan HGBT dapat menjadi katalis positif untuk pertumbuhan dan peningkatan daya saing industri keramik nasional. Gas dengan harga murah memang dibutuhkan oleh industri keramik, mengingat porsi biaya energi gas mencapai kisaran 30%—32% dari total biaya produksi keramik.

“Kami mengharapkan segera diterbitkan Peraturan Menteri ESDM yang akan mengatur besaran harga dan volume gas bumi pada bulan Januari ini,” kata dia, Kamis (23/1) malam.

Seperti diketahui, harga gas melalui HGBT untuk industri keramik sudah mengalami kenaikan dari US$ 6 per MMBTU menjadi US$ 6,5 per MMBTU sejak Mei 2023. Asaki juga telah mendengar kabar bahwa Menteri ESDM berpeluang menaikkan harga gas pada HGBT menjadi US$ 7 per MMBTU.

Mengenai hal itu, Asaki sebenarnya tidak keberatan namun mereka meminta kebijakan HGBT harus diimplementasikan sepenuhnya di lapangan. “Pasokan volume gas harus sesuai dengan kebutuhan gas industri yang tercantum di dalam isi Keputusan Menteri ESDM,” tegas Edy.

Baca Juga: Harga Gas HGBT Bakal Naik, PGN: Kami Tunggu Penetapan dari Pemerintah

Selama ini Asaki menyayangkan pasokan gas dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN tidak sesuai dengan volume alokasi gas. Hal ini seiring pemberlakuan Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT) sebesar 60%—70% di Jawa Bagian Barat dan 70%—75% di Jawa Bagian Timur dengan alasan keterbatasan pasokan gas dari sektor hulu.

Jika tarif HGBT naik menjadi US$ 7 per MMBTU, namun masih disertai kebijakan harga gas regasifikasi dari PGN untuk Januari-Maret 2025 dengan pembatasan kuota 45%—50% yang dikenai surcharge US$ 16,77 per MMBTU tidak akan membuat tujuan dari perpanjangan program HGBT terwujud. Maka dari itu, Asaki meminta perhatian khusus dari pemerintah untuk mencari solusi bagi PGN yang selama ini telah memberatkan industri.

Edy melanjutkan, seluruh perjuangan dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) selaku pembina industri untuk meningkatkan daya saing industri nasional melalui HGBT telah terdistorsi oleh penerapan AGIT dengan surcharge mencapai US$ 16,77 per MMBTU atau 2,5 kali lipat lebih mahal dari HGBT.

“Jika hal tersebut dibiarkan berlarut-larut, maka dipastikan tingkat utilisasi produksi industri dalam negeri akan tergerus karena tidak bisa berdaya saing,” pungkas dia.

Selanjutnya: Harapan Cuan Menebal di Tahun Ular Kayu

Menarik Dibaca: Laba BNI Capai Rp 21,4 Triliun di Akhir 2024, Ini Rekomendasi Sahamnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×