kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Asosiasi E-Commerce Ungkap Tiktok Tak Punya Izin Bisnis Cross Border di Indonesia


Jumat, 28 Juli 2023 / 18:57 WIB
Asosiasi E-Commerce Ungkap Tiktok Tak Punya Izin Bisnis Cross Border di Indonesia
ILUSTRASI. Penjualan online secara cross border seperti yang dilakukan TikTok Shop dianggap menekan perkembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia.


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penjualan online secara cross border seperti yang dilakukan TikTok Shop dianggap menekan perkembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia.

Ketua Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) Bima Laga mengatakan, beberapa e-commerce di Indonesia memiliki izin resmi melakukan kegiatan jual-beli secara cross border.

Namun dari semua keanggotaan idEA, Tiktok Shop tidak memiliki izin melakukan kegiatan jual-beli secara cross border ini.

“Anggota kami yang punya bisnis cross border, contohnya Lazada dan Shopee. Tapi Tiktok Shop setahu kami tidak punya bisnis cross border dan tidak punya izin bisnis cross border,” ungkapnya saat dihubungi Kontan, Jumat (28/07).

Baca Juga: Teten Masduki: TikTok Janji Project S Tidak Dilaksanakan di Indonesia

Ia menyebutkan, e-commerce yang sudah memiliki izin melakukan transaksi cross border akan dikenakan biaya pajak. Baik dari sisi pelaku dan penjual. Sedangkan untuk transaksi sudah dipastikan dikelola langsung oleh e-commerce yang bersangkutan.

“Jadi kalau konsumen melakukan pembelian di Lazada dan Shopee, maka konsumen juga akan dikenakan biaya pajak dari Bea Cukai. Dan pajaknya juga dikenakan dari sisi platformnya,” kata dia.

Disisi lain, melansir dari Reuters, setelah melakukan pertemuan dengan KemenKopUKM di Jakarta, Rabu (26/7), TikTok mengatakan tidak memiliki rencana untuk meluncurkan bisnis cross border atau lintas batas di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×