Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menyampaikan tanggapannya terkait kebijakan pemerintah menghapus kuota impor dan melonggarkan ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Ketua Umum ALFI M Akbar Djohan menyatakan, kebijakan ini akan memberikan dampak beragam bagi sektor logistik nasional, mulai dari peningkatan volume impor hingga tantangan dalam rantai pasok.
Akbar mengungkapkan penghapusan kuota impor dapat mendorong pertumbuhan sektor logistik.
Baca Juga: Kuota Impor Daging Dihapus, Analis Prediksi Emiten Peternakan Bakal Alami Oversupply
"Dengan liberalisasi impor, volume barang masuk ke Indonesia diprediksi meningkat, yang berarti aktivitas bongkar muat, transportasi, dan pergudangan juga akan terdongkrak," ujar Akbar dalam keterangannya, Rabu (9/4).
Akbar menambahkan, pelonggaran TKDN juga dapat mempermudah impor komponen yang selama ini sulit dipasok secara lokal.
"Banyak industri, seperti otomotif dan elektronik, membutuhkan komponen spesifik yang belum diproduksi di dalam negeri. Kebijakan ini bisa mengurangi biaya logistik karena perusahaan tidak perlu mencari alternatif yang lebih mahal," ucap Akbar.
Namun, Akbar juga mengingatkan lonjakan impor berpotensi membebani infrastruktur logistik yang belum optimal.
"Pelabuhan dan bandara kita sudah sering mengalami kepadatan. Jika tidak diantisipasi dengan penambahan kapasitas, bisa terjadi penumpukan kontainer dan keterlambatan pengiriman," sambung Akbar.
Baca Juga: Efek Tarif AS dan Produk Impor, KSPN Prediksi Lonjakan PHK
Selain itu, Akbar menyoroti risiko terhadap perusahaan logistik kecil.
"Perusahaan forwarder dan logistik lokal mungkin kewalahan bersaing dengan operator asing yang lebih besar jika tidak ada perlindungan kebijakan," lanjut Akbar.
ALFI, ucap Akbar, mendorong pemerintah untuk memitigasi dampak negatif dengan beberapa langkah strategis, mulai dari pningkatan kapasitas pelabuhan, bandara, dan jaringan distribusi darat harus menjadi prioritas agar tidak terjadi kemacetan logistik, insentif untuk operator lokal, dan sinergi dengan industri manufaktur.
"Perlu ada skema pendampingan dan kemudahan pembiayaan bagi perusahaan logistik dalam negeri agar mampu bersaing," tambah Akbar.
Akbar optimistis dengan langkah-langkah penyeimbang, sektor logistik bisa mengambil manfaat maksimal dari kebijakan ini.