kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   15.000   0,79%
  • USD/IDR 16.800   4,00   0,02%
  • IDX 6.262   8,20   0,13%
  • KOMPAS100 896   3,65   0,41%
  • LQ45 707   -0,42   -0,06%
  • ISSI 194   0,88   0,46%
  • IDX30 372   -0,72   -0,19%
  • IDXHIDIV20 450   -1,01   -0,22%
  • IDX80 102   0,35   0,35%
  • IDXV30 106   0,47   0,45%
  • IDXQ30 122   -0,87   -0,70%

Efek Tarif AS dan Produk Impor, KSPN Prediksi Lonjakan PHK


Rabu, 09 April 2025 / 18:59 WIB
Efek Tarif AS dan Produk Impor, KSPN Prediksi Lonjakan PHK
ILUSTRASI. Warga berjalan sepulang bekerja di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (31/10/2024). Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 59.764 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga 24 Oktober 2024, dimana PHK terbanyak terjadi di DKI Jakarta dengan 14.501 orang, diikuti Jawa Tengah 11.252 orang, dan Provinsi Banten mencapai 10.254 orang. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.


Reporter: Muhammad Alief Andri | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) memproyeksikan potensi lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam waktu dekat, jika pemerintah tidak segera melakukan langkah mitigasi atas efek lanjutan dari kebijakan tarif tinggi Amerika Serikat terhadap produk impor dari sejumlah negara.

Ketua Umum KSPN, Ristadi, mengatakan bahwa gelombang PHK berikutnya bisa lebih besar dari yang terjadi pada kuartal I-2025. Ancaman ini muncul karena kebijakan tarif AS terhadap produk asal China dan Vietnam mendorong limpahan barang ke pasar alternatif seperti Indonesia, yang bisa memicu tekanan besar terhadap industri dalam negeri.

Baca Juga: Antisipasi Efek Tarif AS, Prabowo Ingin Bentuk Satgas PHK

“Kalau tidak ada mitigasi seperti negosiasi dagang dengan Amerika, potensi PHK ke depan bisa lebih besar dibanding Januari-Maret 2025,” ujar Ristadi kepada Kontan, Selasa (9/4).

Ia menjelaskan, walaupun ekspor Indonesia ke AS hanya sekitar 17% dari total ekspor nasional, imbas dari banjir produk luar bisa menggerus pasar domestik. “Barang ekspor dari negara lain bisa overstock di AS dan dibuang ke Indonesia. Kalau produk kita nggak bisa bersaing, industri dalam negeri yang tumbang, dan PHK tak terhindarkan,” tambahnya.

Baca Juga: Imbas Tarif Baru AS, KSPI Prediksi 50.000 Pekerja Bakal Terdampak PHK

Dalam konteks itu, Ristadi menegaskan pentingnya pembentukan Satgas PHK. Namun ia mengingatkan, satgas tidak boleh hanya menjadi pencatat atau simbol respon krisis. Diperlukan mandat yang lebih konkret.

“Kalau PHK tidak bisa dihindari, Satgas juga harus diberi mandat untuk membuat program perlindungan, baik soal hak pekerja maupun dukungan agar mereka bisa tetap survive,” sambungnya.

Ia juga menyoroti pentingnya data sebagai dasar kebijakan. “Satgas harus punya sistem pendataan menyeluruh terhadap kasus PHK di seluruh Indonesia, supaya penanganannya bisa lebih presisi,” pungkas Ristadi.

Baca Juga: KSPN: Agar Tak Jadi Simbolik, Satgas PHK Harus Diberi Taring dan Anggaran

Selanjutnya: Dominan Berawan, Berikut Prakiraan Cuaca Jakarta Besok (10/4)

Menarik Dibaca: Dominan Berawan, Berikut Prakiraan Cuaca Jakarta Besok (10/4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×