Reporter: Fitri Nur Arifenie |
JAKARTA. Para pengusaha tambang meminta kepada Pemerintah untuk mengganti sistem lelang yang selama ini berlaku. Alasannya dengan sistem lelang yang berlaku saat ini yakni sistem lelang oleh PLN atau pengguna batubara, ada resiko bataubara yang disediakan untuk domestic market obligation (DMO) tidak akan terserap seluruhnya.
Ketua Asosiasi Pertambangan Indonesia (AOI), Priyo Pribadi Soemarno mengungkapkan, sistem lelang yang ada sekarang, dianggap Priyo justru bisa menghancurkan konsep DMO karena perusahaan belum memiliki kepastian hasil produksinya bakal dipakai.
Ia menyatakan, yang paling bagus adalah dengan menggunakan konsep zonasi. Dengan konsep ini, pemilik-pemilik tambang diberikan alokasi untuk memasok pembeli batubara yang terdekat lokasinya. "Pemerintah harus menetapkan tambang batu bara mana yang menyuplai siapa, supaya pengusaha tambang memiliki kepastian," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News