Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengungkapkan, hingga 6 Februari 2026 baru satu usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang berhasil memproduksi minyak dari program legalisasi sumur masyarakat.
Legalisasi sumur rakyat ini sebagai implementasi dari Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja (WK) untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengatakan, dari puluhan ribu sumur masyarakat yang dilaporkan pemerintah daerah, implementasi kerja sama masih berjalan bertahap dan membutuhkan evaluasi teknis lanjutan.
Baca Juga: Strategi Dua Kelinci Menjaga Pertumbuhan Bisnis
“Mengenai sumur masyarakat, sudah ada enam gubernur yang menyampaikan data kepada kami. Jumlah sumur masyarakat yang dilaporkan atau disampaikan yaitu Sumatera Selatan ada 26.300. Jambi 11.000 lebih. Sumut 600 lebih. Jawa Timur hampir 800. Jawa Tengah 4.391," kata Djoko dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (11/2/2026).
Secara detail, rincian sumur masyarakat yang dilaporkan antara lain Aceh 1.490 sumur, Sumatra Utara 607 sumur, Sumatra Selatan sebanyak 26.300 sumur, Jambi 11.509 sumur, Jawa Tengah 4.391 sumur, Jawa Timur 798 sumur.
"Total 45.000 sumur lebih. Dan sampai hari ini baru satu UMKM yang sudah mengalir minyaknya. Yang lain dalam proses," ujar Djoko.
UMKM yang telah berproduksi tersebut adalah PT Batanghari Sinar Energi di Kabupaten Batang Hari, Jambi. Perusahaan ini telah menandatangani kontrak kerja sama produksi sumur minyak masyarakat dengan PT Pertamina EP melalui skema badan kerja sama usaha (BKU).
Selain itu, SKK Migas juga mencatat terdapat dua calon mitra lain yang telah memperoleh Keputusan Menteri ESDM, yakni BUMD PT Petromuba (Perseroda) dan UMKM PT Keban Berkah Energi, yang saat ini menunggu kontrak dengan Pertamina.
Di tahap berikutnya, terdapat tiga calon mitra yang telah dikirimkan rekomendasi dan pertimbangan teknis ke Kementerian ESDM, yaitu Koperasi Produsen Batanghari Patra Nusantara, Koperasi Rezeki Bersama Sejahtera, dan BUMD Batanghari Sejahtera.
Sementara itu, 12 mitra lainnya telah mengajukan proposal ke Pertamina dan masih dalam proses verifikasi dokumen persyaratan. Secara keseluruhan, terdapat 41 mitra yang sudah masuk dalam tahapan formal, dengan tambahan 14 potensi mitra di Jawa Tengah dan Jawa Timur. 11 mitra yang masih menjalani coaching dan diskusi teknis di Jawa Tengah serta 3 potensi mitra di Jawa Timur.
Baca Juga: Menteri Bahlil Pastikan Proyek DME Batubara Sudah Tahap Finalisasi Danantara
Djoko menjelaskan, kerja sama sumur masyarakat ini dijalankan melalui skema BKU, yakni BUMD, Koperasi, dan UMKM (BKU), sesuai amanat Permen ESDM No. 14/2025.
Dalam implementasinya, SKK Migas sempat menghadapi kendala biaya angkut atau toll fee minyak. Awalnya, biaya pengangkutan minyak masyarakat ke fasilitas Pertamina mencapai US$ 6,1 per barel, yang dinilai terlalu tinggi bagi UMKM.
"Namun ada kendala toll fee-nya Pertamina terlalu tinggi US$ 6,1 untuk mengangkut minyak masyarakat ke tangki maupun sampai ke kilang. Sehingga kita sudah berhasil negosiasi dengan Pertagas yang mengangkut minyaknya sebesar maksimum US$ 1 per barel," tandasnya.
Selanjutnya: Harga Minyak Naik Dipicu Ketegangan AS-Iran dan Peningkatan Permintaan India
Menarik Dibaca: Lewat Pasar Bedug, Paris Baguette Tawarkan Aneka Takjil dan Iftar Cita Rasa Lokal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













