CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

Asosiasi Pertambangan Minta Skema Pungut Salur Batubara Perhatikan Aspek Kesetaraan


Kamis, 02 Maret 2023 / 18:30 WIB
Asosiasi Pertambangan Minta Skema Pungut Salur Batubara Perhatikan Aspek Kesetaraan
ILUSTRASI. APBI mengharapkan skema pungut salur batubara yang diterapkan memperhatikan aspek kesetaraan


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) mengharapkan skema pungut salur batubara yang diterapkan memperhatikan aspek kesetaraan.

Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia menjelaskan, sejauh ini belum ada lagi undangan dari pemerintah untuk membahas kelanjutan skema pungut salur batubara.

"Usulan secara umum agar dalam pelaksanaan skema pungut salur (memperhatikan) aspek kesetaraan atau level playing field bagi seluruh penambang batubara dapat tercipta," kata Hendra kepada Kontan, Kamis (2/3).

Hendra melanjutkan, usulan lainnya menyangkut revisi formula Harga Batubara Acuan (HBA). Hal ini dinilai perlu dilakukan sebelum implementasi pungnut salur batubara diterapkan.

Baca Juga: Lembaga Pungut Salur Batubara Bakal Dilaksanakan Maret 2023

Menurutnya, revisi formula harga mendesak untuk dilakukan. Formula HBA yang baru nantinya diharapkan dapat merefleksikan atau mendekati harga jual aktual.

"Awal Januari lalu pada saat pertemuan Pengurus APBI dengan Menteri (ESDM), beliau sampaikan kalau pemerintah sedang mengkaji revisi formula HBA," jelas Hendra.

Kontan mencatat,  Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara Irwandy Arif mengungkapkan, lembaga pungut salur komoditas batubara, dari sebelumnya Badan Layanan Umum (BLU), sudah diubah menjadi Mitra Instansi Pengelola (MIP), diharapkan akan terlaksana pada Maret 2023 mendatang.

“Kalau koordinasi antar kementerian kan kadang-kadang agak lama, perlu paraf segala macam. Baru sampai segitu perkembangannya, jadi semuanya masih berkeinginan itu terwujud,” jelasnya di Bogor, Sabtu (25/2).

Adapun pelaksanaan BLU Batubara ini tidak akan menunggu revisi Harga Batubara Acuan (HBA). Irwandy menegaskan, antara BLU dan HBA tidak saling menunggu, masing-masing berjalan paralel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×