kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.282.000   -45.000   -1,93%
  • USD/IDR 16.628   -7,00   -0,04%
  • IDX 8.069   -48,16   -0,59%
  • KOMPAS100 1.121   -7,74   -0,69%
  • LQ45 819   -6,02   -0,73%
  • ISSI 282   -1,40   -0,49%
  • IDX30 431   -2,54   -0,59%
  • IDXHIDIV20 496   -5,21   -1,04%
  • IDX80 126   -0,45   -0,36%
  • IDXV30 137   0,15   0,11%
  • IDXQ30 138   -1,19   -0,86%

Asyik, ada taksi Ferrari gratis sampai 18 Juli


Sabtu, 14 Juli 2012 / 09:18 WIB
Asyik, ada taksi Ferrari gratis sampai 18 Juli
ILUSTRASI. Daun sirih merah


Reporter: Rika |

JAKARTA. Warga Jakarta sejak Kamis (12/7/2012) boleh jadi takjub oleh hilir-mudiknya taksi super mewah di jalanan ibukota. Bagaimana tidak, taksi berwarna kuning terang itu menggunakan armada yang tidak biasa, yakni mobil supermahal Porsche dan Ferrari.

Bagi masyarakat biasa ataupun yang hanya berpredikat “kaya-kaya tanggung”, keinginan menaiki sedan sport mahal hanya terbatas angan-angan. Namun kini keinginan tersebut bisa saja terwujud, dengan inovasi MMCab yang menghadirkan taksi-taksi ala Yellow Cab di New York itu.

Meski sudah berkeliaran di jalanan ibukota sejak kemarin, hingga kini belum diketahui berapa harga argo taksi super mewah tersebut.

Dalam kicauannya di akun media sosial Twitter, MM Cab menyatakan baru akan mengungkap harga argo pada grand launching 18 Juli mendatang. Sampai saat itu, masyarakat yang akan mencobanya tidak akan dipungut bayaran alias gratis.

Menurut situs mmhidupituindah.com, Sabtu (14/7/2012), dua taksi super mewah itu akan tersedia di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.

Penumpang yang ingin naik, bisa menunggu antara pukul 11.00-14.30 WIB di Wisma Nusantara, Mega Kuningan, Pasar Festival, Setiabudi One, dan Mall Ambassador. Yang tidak kebagian shift pertama, bisa kembali mengantri di Plaza Semanggi, ANTV, Ex Plaza, dan Grand Indonesia mulai pukul 15.00 hingga 19.00 WIB.

Tribunnews

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×