kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

ATPM waswas tapi dukung kebijakan pajak progresif


Selasa, 01 Maret 2011 / 07:30 WIB
ATPM waswas tapi dukung kebijakan pajak progresif
ILUSTRASI. Ilustrasi obat. KONTAN/Muradi/2019/04/04


Reporter: Evilin Falanta | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Penerapan pajak progresif untuk kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat kabarnya telah berjalan sejak bulan Januari 2011 lalu. Kebijakan yang dibuat oleh Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo merupakan salah satu usaha pemerintah untuk mengendalikan laju pertumbuhan kendaraan bermotor, khususnya di wilayah Ibu Kota Jakarta.

Kebijakan ini membuat ATPM di Indonesia khawatir akan membuat penjualan mereka anjlok. Sebut saja Mukiat Sutikno, Manager Director PT GM Auto World Indonesia atau ATPM Chevrolet yang mengaku sedikit khawatir dengan kebijakan pajak progresif ini. "Tapi balik lagi dari kebijakan yang dibuat oleh pemerintah, selama tujuannya jelas untuk membangun infrastruktur lebih baik, pasti para ATPM akan mendukungnya," ujar Mukiat.

Apabila pajak kendaraan bermotor dinaikkan secara progresif, maka dampaknya akan berpengaruh terhadap industri otomotif. Perhitungannya begini. Jika besaran persentase pajak progresif untuk kendaraan pertama dikenakan 1,5% dari nilai jualnya, maka selanjutnya 2% lagi dari nilai jual untuk kendaraan kedua, kemudian 2,5% untuk kendaraan ketiga, dan seterusnya dikenakan pajak 4% dari nilai jual.

Menurut Jongkie D. Sugiarto, Ketua Umum Gabungan Industri Otomotif Indonesia (Gaikindo) pengaruh dari penerapan pajak progresif kendaraan hanya berdampak sedikit pada industri otomotif, karena dampaknya hanya kepada mobil kedua, ketiga, keempat, dan seterusnya. "Dampaknya pada laju pertumbuhan industri otomotif hanya sedikit, tapi yang parah jika pemerintah menaikkan pajak bea balik nama pada mobil pertama," tambahnya.

Selain itu, penerapan pajak progresif barulah diterapkan di Jakarta dan beberapa daerah, salah satunya di Jawa Timur. "Jadi, kami belum bisa melihat bagaimana pengaruhnya nanti, sebab Gaikindo sendiri belum mendapatkan data pendaftaran pajak dari daerah-daerah," katanya.

Sementara itu, Mukiat ATPM Chevrolet mengatakan penerapan pajak progresif ini memang belum berjalan secara optimal, sehingga masih perlu disosialisasikan kepada masyarakat lebih baik lagi. "Jadi, jika pemerintah sudah benar-benar menetapkan kebijakan ini, maka pendataannya juga harus diperhatikan dengan baik dan sosialisasinya jelas," ujarnya. Memang sejak diterapkan pajak progresif tersebut belum terlihat dampaknya hingga saat ini bagi Chevrolet. "Hanya saja beberapa konsumen merasa kaget dengan kebijakan tersebut," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×